Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Bamsoet: Sudah Banyak Korban KKB, Tegas pada Mereka Bukan Langgar HAM
2021-05-02 00:36:13
 

Ketua MPR Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Negara berkewajiban merespons dengan tegas aksi KKB memerangi negara selama ini, yang ditandai dengan pembunuhan Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat. Kalau sekarang negara mau bertindak tegas, apakah itu melanggar HAM?

"Ini bukan soal pengabaian HAM. Ini soal keselamatan rakyat. Memangnya para pembunuh rakyat tak berdosa itu peduli HAM?" tegas Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (28/4).

Penegasan ini menanggapi pernyataan sikap dan pola pikir PHBI dalam memandang kekerasan bersenjata yang berkelanjutan di tanah Papua, yang sudah begitu banyak menelan korban jiwa. "PHBI harusnya juga menghayati dan bersimpati kepada semua pihak yang anggota keluarganya menjadi korban kekerasan bahkan pembunuhan oleh KKB," kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 itu juga menegaskan, untuk keutuhan NKRI dia siap bertanggung jawab. "Yang penting para pembunuh, anggota gerakan separatis dan teroris yang tidak peduli HAM, itu musnah dan rata dulu. Sehingga rakyat Papua bisa hidup tenang dan damai kembali. Jika ada yang mempersoalkan statement saya, soal HAM kita bicarakan kemudian, sebagai pimpinan MPR saya siap pasang badan dan bertanggung jawab," tegasnya.

Jika PBHI mengaku selalu memperjuangkan keadilan, seharusnya juga bersimpati kepada negara dan semua keluarga korban kekerasan dan pembunuhan oleh KKB. "Bukan hanya bersimpati kepada KKB dan membela HAM mereka," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2