Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Bamsoet dan Marzuki Alie Saling Tuding 'Pengecut'
Friday 07 Mar 2014 01:06:28
 

Poitisi Golkar Bambang Soesatyo Anggota Timwas Century (kiri) dan Ketua DPR-RI, Marzuki Alie Capres Convensi Partai Demokrat (kanan).(Foto: BH/din/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Golkar yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Bambang Soesatyo, akan menggalang kekuatan di luar Parlemen dan mengirimkan pakaian dalam wanita kepada Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Bahkan, Bamseot begitu panggilan akrabnya menyebut, Ketua DPR-RI Banci, jika tetap menolak menandatangani surat pemanggilan terhadap Wapres Boediono.

"Itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan DPR. Saya berharap pimpinan yang lain punya nyali dan tidak bersikap banci,” kata Baamsoet.

Bambang, menilai Marzuki sanggat pengecut, karna tidak ingin menandatangani surat pemanggilan Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan Timwas Century soal kasus dugaan skandal korupsi bailout Bank Century yang merugikan Negara sebesar Rp6,7 triliun.

Sebelumnya, Ketua DPR-RI, Marzuki Alie menyatakan penolakanya menandatangani surat dan memberikan kewenangan kepada Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, untuk memanggil Wakil Presiden Boediono dalam rapat Tim Pengawas (Timwas) Century.

Marzuki mengaku, tidak ingin menyalahi keputusan Paripurna tahun lalu, yang menyerahkan kasus Century ke jalur hukum.

Sementara, terkait tudingan Bamsoet, Ketua DPR RI Marzuki Alie politisi partai Demokrat ini menjawab bahwa, dirinya bukanlah pengecut.

"Kalau saya (dikatakan) pengecut saya tandatangani. Anggota DPR ini lebih Macan. Bamsoet jangan hanya bicara di belakang, kalau (merasa) hebat itu (bicara) depan saya," kata Marzuki ketika dikonfirmasi, Kamis (6/3) sebagaimana yang dikutip dari Tribunnews.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2