Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bandung
Bandung Susul Makassar Bangun Monorel
Saturday 06 Aug 2011 02:21:53
 

Ilustrasi
 
BANDUNG-Setelah Makassar, kini usuf Kalla dengan perusahaannya, Bukaka Group menawarkan monorel untuk Bandung Raya. Kesepakatan yang pernah dibuat pada masa Gubernur, Dani Setiawan, itu akan dihidupkan kembali.

Monorel itu untuk jarak sekitar 30 kilometer. Dengan studi teknis enam hingga satu tahun, proyek sudah bisa digarap. Sekarang ini hanya tinggal menunggu kesepakatan dengan pemerintah daerah. "Investasi untuk monorel Bandung sekitar Rp 4 triliun," kata Kalla, Jumat (5/8).

Atas rencana ini, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mendukung penuh investasi tersebut. Bahkan, pembicaraan mengenai monorel ini sampai ke tataran gubernur, karena sudah melintas batas kabupaten/kota. Monorel masuk dalam skema transportasi metropolitan Bandung yang menghubungkan Kota Bandung dengan lima kabupaten kota di sekitarnya. "Kami akan bentuk tim untuk bahas teknisnya," kata dia usai bertemu Kalla.

Sementara Wali Kota Bandung, Dada Rosada, menyambut baik tawaran ini. Dia mengumpulkan para pihak terkait, akademisi dan investor Bandung untuk mendengar langsung paparan dari Kalla dan timnya.

Menurut dia, selama ini pelaksanaan proyek itu terkendala dana dan investor dalam upaya membangun transportasi massal yang terintegrasi. Untuk tawaran Kalla ini pun, Dada berharap seluruh biaya datang dari investor. ‘Kalau bisa semuanya dari pihak swasta. Pemkot Bandung sama sekali tidak memiliki anggaran untuk membangun monorel,” tandasnya.(sfd)



 
   Berita Terkait > Bandung
 
  Mantan Bupati Indramayu Yance Divonis Bebas
  Pemkot Bandung Berencana Bangun Terminal Anyar
  Bandung Susul Makassar Bangun Monorel
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2