Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
Banggar Akhirnya Kembali Bahas RAPBN 2012
Thursday 29 Sep 2011 20:39:40
 

Dua Wakil Ketua DPR, Pramono Anung (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan Badan Anggaran (Banggar) akan mulai bekerja kembali Jumat (30/9). Namun, belum dapat dipastikan tempat pembahasan itu dilakukan di Jakarta atau Cikopo, Bogor, Jawa Barat.

"Banggar sudah mulai bekerja seperti biasa. Mungkin pembahasan bisa dilakukan di sini (Jakarta-red) atau di Cikopo. Biasanya pembahasannya memang dilakukan di dua tempat. Di mana tempatnya, kami serahkan sepenuhnya kepada Banggar," kata Parmono kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/9).

Sedangkan mengenai penyerahan tugas atau wewenang Banggar kepada pimpinan DPR, jelas Pramono, akan dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna terdekat pimpinan DPR dalam waktu dekat ini. Rapat itu akan mengambil sikap terkait keputusan Banggar yang mogok tidak membahas RAPBN 2012 yang hampir berlangsung satu minggu ini.

"Meski sudah akan kerja lagi, nanti dalam paripurna pimpinan DPR akan ambil sikap terhadap surat tersebut. Yang jelas, pimpinan tidak mungkin membahas persoalan-persoalan di Banggar, karena mekanisme tidak seperti itu. Kami pasti akan mengembalikannya kepada Banggar kembali," tandasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa yakin pembahasan RAPBN 2012 akan selesai pada Oktober nanti. Pasalnya, mulai Januari 2012, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sudah terselesaikan. “Kami yakin DPR akan memperhatikan hal ini,” imbuhnya.

Ketua Umum PAN ini juga mengeluarkan ancam pemecatan bagi anggotanya yang turut mogok mealkukan pembahasan RAPBN 2012. Alasannya, pembahasan ini merupakan kewajiban konstitusional. "Saya sudah menginstruksikan fraksi untuk membahas itu. Kalau tidak (mau membahas dan ikut mogok) bisa kena sanksi keras," ungkap dia.

Dalam Banggar DPR, ada tujuh anggota FPAN. Satu di antaranya adalah Taslim yang ikut diperiksa KPK atas kasus dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar dalam APBN-P 2011.(mic/rob/ind)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2