Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Inflasi
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
2021-06-10 02:51:28
 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.(Foto: Geraldi/nvl )
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan. Menurut Said, asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.

"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," terangnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).

Sementara itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 - 5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen. Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.

Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian. Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikahwatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara. Oleh karena itu, menurut Said perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi.

Dalam rapat panja kali ini pula asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati kisaran Rp13.900 - Rp14.800. Di tengah ketidakpastian itu, Said meyakini jika pemerintah dapat fokus menangani pandemi dan mempercepat vaksinasi, maka hal tersebut akan memperkecil faktor ketidakpastian di tahun mendatang. "Kalau fokus, maka pertumbuhan pun bisa kita raih," pungkas politisi dapil Jawa timur XI itu. (ah/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2