Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Inflasi
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
2021-06-10 02:51:28
 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.(Foto: Geraldi/nvl )
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan. Menurut Said, asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.

"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," terangnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).

Sementara itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 - 5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen. Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.

Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian. Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikahwatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara. Oleh karena itu, menurut Said perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi.

Dalam rapat panja kali ini pula asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati kisaran Rp13.900 - Rp14.800. Di tengah ketidakpastian itu, Said meyakini jika pemerintah dapat fokus menangani pandemi dan mempercepat vaksinasi, maka hal tersebut akan memperkecil faktor ketidakpastian di tahun mendatang. "Kalau fokus, maka pertumbuhan pun bisa kita raih," pungkas politisi dapil Jawa timur XI itu. (ah/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2