Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
Banggar DPR Dorong Pemerintah Segera Bahas APBN-P 2016
2016-02-18 09:22:33
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, MH. Said Abdullah mendesak pemerintah agar segera melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dia berharap pemerintah sudah menyelesaikan tugas yang dimaksud itu pada bulan Juli.

"Raker ini bagian dari Warning bagi pemerintah. Karena itu, saya berharap, saat mengajukan usulan revisi di bulan Juli nanti, pemerintah harus benar-benar siap," tandas Said, Rabu.

Said memberi alasan salah satu faktor yang menyebabkan perlunya perubahan asumsi APBN adalah anjloknya harga minyak mentah. Dia menjelaskan, hal ini merupakan fakta penyebab perkembangan kondisi perekonomian saat ini, berbeda dari asumsi APBN 2016.

Di sisi lain Ketua Banggar Kahar Muzakir mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang, lembaga legislatif tidak bisa mengambil inisiatif untuk melakukan pembahasan APBNP 2016 mendahului eksekutif. Dia menganjurkan revisi APBN merupakan inisiatif pemerintah yang proses penyusunan Undang-Undang-nya juga harus dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi silakan pemerintah kalau merasa APBNP itu penting bisa segera dibahas," ujar Kahar politisi FPG dari Dapil Sumatera Selatan

Dalam rapat ini dibahas, bahwa harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan. Saat ini harga minyak dunia berada di level 30 dolar AS per barel. Angka ini menjadi angka terendah dalam 10 tahun terakhir.

Ketika Banggar bertanya apa yang menjadi alasan pemerintah menunda pembahasan APBNP 2016, pemerintah beralasan menunggu dilegalkannya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Karena itu Banggar berharap agar pembahasan RUU Tax Amnesty ini cepat rampung di DPR.

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menyakini, UU Tax Amnesty ini bisa menjadi motor penggerak tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional di 2016 ini. "Kalau RUU ini sudah kelar, saya yakin, ekonomi kita akan melaju kencang," ujarnya.

Namun alasan Menkeu ini ditampik oleh Anggota Banggar dari F-PKS Abdul Fikri, menurutnya Tax Amnesty sama sekali tidak menguntungkan perekonomian nasional di kemudian hari. Bahkan dia menilai hal ini bisa membuka peluang kejahatan lama.

"Tax Amnesty hanya akan memberikan peluang pada kejahatan-kajahatan lama. Saya kira perlu penjelasan yang komprehensif," sangkal anggota Dewan dari Dapil Jawa Tengah IX.(eko,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2