Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Bangun Jejaring, KPK Selenggarakan Pertemuan Pustakawan Antikorupsi
Thursday 30 Oct 2014 05:39:22
 

Pertemuan Pustakawan ini dibuka oleh Wk.Ketua KPK,Busyro M dan Deputi Pencegahan,Johan Budi SP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pertemuan Pustakawan Antikorupsi dengan mengusung tema “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian”. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta pada, Senin (27/10) lalu dihadiri sejumlah pustakawan dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa pustakawan dari Perguruan Tinggi di daerah.

Acara dibuka oleh Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dengan pembicara Harkrisyati Kamil, Pendiri Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) dan Utami B. Haryadi, Koordinator Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Dalam sambutannya, Busyro mengatakan bahwa hadirnya perpustakaan di tengah masyarakat telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki tahap gemar belajar dan menulis, sehingga akan melahirkan banyak kebijaksanaan pengetahuan yang mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang antikorupsi. “Di sinilah peran strategis pustakawan dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Busyro menambahkan, untuk mendukung peran pustakawan tersebut, maka dibutuhkan satu kompetensi yang harus dikuasai oleh para pustakawan, yaitu integritas. Pustakawan yang berintegritas diharapkan dapat melahirkan organisasi perpustakaan yang berintegritas pula.

Sementara, Johan Budi menyampaikan harapannya melalui pertemuan ini akan terbangun jejaring perpustakaan. Menurutnya, salah satu upaya KPK dalam mencegah korupsi adalah dengan membentuk masyarakat Indonesia yang melek informasi dan pengetahuan antikorupsi. KPK melalui Biro Humas telah melakukan pengumpulan, pengolahan, pengemasan ulang, dan penyebaran informasi dan pengetahuan antikorupsi dengan membangun portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) dan Perpustakaan KPK. ACCH dan Perpustakaan KPK, tambah Johan, diharapkan akan menjadi referensi utama masyarakat untuk belajar mengenai antikorupsi.

“Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh para pustakawan atau information officer yang mengumpulkan, mengolah, mengemas ulang, dan mendiseminasikan literatur memfasilitasi pemustaka (pembaca) belajar segala cabang ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Pertemuan Pustakawan Antikorupsi ini kali pertama diselenggarakan. Harapannya pertemuan ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya. Sebelumnya, Perpustakaan KPK telah bermitra dengan beberapa Perpustakaan Perguruan Tinggi di beberapa daerah di Indonesia khususnya dalam hal pengumpulan publikasi lokal bidang antikorupsi berupa skripsi, tesis, disertasi, dan dokumentasi penelitian lainnya. Sehingga, publikasi lokal Perguruan Tinggi tersebut juga dapat diakses melalui Perpustakaan KPK.



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2