Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Bank Century Hanya Butuh Rp 1 Triliun
Friday 20 Sep 2013 14:26:14
 

Aksi teatrikal Mahasiswa BEM-SI demo meminta Abraham Selesaikan penyidikan kasus Bail Out Bank Century, dengan membawa mayat dengan kain pocong, dan serta kemenyan dan nisan bertuliskan kematian nurani Abraham Samad didepan Pintu Masuk Gedung KPK, Selasa (21/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi pemberatasan Korupsi KPK untuk kesekian kalinya, memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular, dalam pemeriksaan harii ini, Jumat (20/9) Robert di dampingi kuasa hukumnya Andi Simangungsong dan menjelaskan kepada para wartawan, bahwa pemerintah sebenarnya saat itu, hanya perlu mengucurkan Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank century. Bahkan, Sarja bidang ilmu hukum ini berani menduga bahwa kondisi kalah kliring Bank Century saat itu sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu.

"Menurut manajemen Bank Century, Rp 1 triliun cukup untuk menyelamatkan Bank Century," ujar Andi Simangunsong kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Ada permintaan dana sebesar Rp 1 triliun pada tanggal 29 Oktober 2008 untuk menyelamatkan bank century namun tidak dikabulkan.

Akibatnya, lanjut Andi, pada tanggal 13 Nopember 2008, Bank Century collapse (gagal) dan pemerintah memberikan bailout (dana talangan) mencapai Rp 6,7 triliun.

Melihat kronologis dari terjadinya kalah kliring dari Bank Century saat itu wajar apabila banyak pengamat menduga- menduga adanya adanya tangan -tangan terselubung yang dengan sengaja yang ingin menyebabkan bank century kolaps.

Sementara itu, selain memeriksa Robert Tantular, hari ini Sagas Century KPK juga melakukan pemeriksan terhadap dua pegawai Bank Mutiara (dahulu Bank Century), Suherman dan Liza Monaliza, terkait perkara ini sebagai saksi sebagai mana jadwal yang tertera di pemeriksaan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2