Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
Bank Indonesia Buka Penerimaan Pegawai Baru
Friday 26 Jul 2013 16:07:40
 

Gedung Bank Indonesia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) membuka penerimaan calon pegawai untuk memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja dan mengembangkan karir di bank sentral.

Informasi yang dihimpun dari situs resmi BI di Jakarta, Jumat (26/7) menyebutkan, penerimaan calon pegawai dibuka melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM).

Penerimaan calon pegawai melalui jalur PCPM dibuka 26 Juli hingga 1 Agustus 2013. Informasi selengkapnya dan pengiriman aplikasi, silahkan kunjungi: https://bi.experd.com

Persyaratan jenjang pendidikan untuk jalur PCPM minimal lulus sarjana Strata 1 (S1), memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari institusi lain.

Persyaratan umum pelamar antara lain WNI, IPK minimal 3,0 (skala 4,0), tidak memiliki saudara kandung/suami/istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai BI.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)
3. Usia maksimal per tanggal 26 Juli 2013:
a. 26 tahun untuk S1
b. 28 tahun untuk S2

Dijelaskan dalam pengumuman itu, keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia serta tidak dapat diganggu gugat.

Selama proses seleksi, Bank Indonesia tidak melayani surat menyurat, email dan sarana komunikasi lainnya. Kepada peserta tidak akan dipungut biaya apapun.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2