Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Banser Rakyat Aceh Mengecam Anggaran Pengukuhan Wali Nangroe Mencapai Rp 50 Milyar
Thursday 03 Oct 2013 04:09:10
 

Efendi alias Coboy, Bersama Pengurus LSM Banser Rakyat Aceh, saat di wawancara awak media.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banser Rakyat Aceh (BRA), mengutuk tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR-A), yang menganggarkan anggaran untuk pengukuhan Malek Mahmud sebagai Wali Nangroe Aceh.

Hal tersebut di sampaikan Ketua LSM Banser Rakyat Aceh Efendi
alias Coboy pada awak media ini rabu 2/10 di Banda Aceh," menurut Coboy usulan dana Rp 50 M, untuk pengukuhan Wali Nanggroe sangat tidak rasional, DPR Aceh terkesan kurang peka dengan nasib masyarakat Aceh.

"Rakyat Aceh saat ini masih banyak yang hidup dalam kesusahan, Hal ini sudah sangat nyata apa yang dibutuhkan rakyat aceh saat ini, seperti kondisi pendidikan, sosial, dan kesehatan masih belum maksimal, Kami juga menilai DPR Aceh sudah kurang peduli terhadap nasib masyarakatnya yang masih banyak hidup, yang masih terjerat kemiskinan dan duafa,."

Seharusnya DPR Aceh berfikir bagaimana cara untuk mensejahterakan rakyat aceh secara menyeluruh, Bukan sebaliknya mengambil uang rakyat hanya untuk membuat pesta di atas penderitaan rakyat aceh," Saat ini di Aceh sudah lahir pemimpin yang tidak merakyat, dan mengkhianati rakyat," ujar Coboy.

"Kami juga berharap kepada Perasiden dan Mandagri untuk tidak mengesahkan Qanun Wali Nanggroe, apa lagi untuk penlantikan Wali Nangroe, Rakyat Aceh sudah sangat menderita dengan konflik yang berkepanjangan, dan di tambah lagi, dengan lahirnya pemimpin yang zalim, yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja," ujar Coboy lagi.

Dimana mata hati para pemimpin Aceh saat ini, sekarang masih banyak rakyat Aceh yang menderita, akibat dari konflik Aceh, Lebih baik perhatikan nasib mereka, ketimbang acara hura-hura, uang 50 M
itu tidak sedikit, jika digunakan untuk membagun rumah duafa, bisa mencapai 1.000 an unit rumah lebih," pungkas Coboy.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2