JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan apotek dan toko kimia harus terus dipantau, menyusul banyaknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di tengah masyarakat. Puluhan korban jiwa berjatuhan. Regulasi dan edukasi penting disosialisasikan kembali, agar masyarakat tak mengonsumsi miras, apalagi yang oplosan.
Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik di sela-sela rapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4), menyampaikan bahwa peredaran alkohol sumbernya dari apotek dan toko kimia. Masyarakat memang begitu mudah mengakses alkohol ini. Namun, para pengedar miras ilegal malah mengoplos alkohol ini dengan zat kimia lain. Ini sangat berbahaya.
"Pemberantasan miras oplosan mendesak dilakukan. Ini sudah jelas berbahaya. Menurut saya mencegahnya dengan cara melihat peredaran alkohol toko-toko kimia. Alkohol tidak mungkin keluar kalau tidak dari toko kimia dan apotek. Kapolres harus cek semua apotek di wilayahnya masing-masing," ucap Anggota F-Demokrat itu.
Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar korban jiwa tak terus berjatuhan. Tak perlu minum miras bila tak bisa membedakan antara miras oplosan dan bukan. "Kalau edukasinya bagus, orang pun tidak tertarik minum miras, apalagi miras oplosan," katanya.
Sementara, jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang. Korban tewas terbaru berasal dari Jawa Barat (Jabar) menjadi total 58 orang dan di wilayah DKI Jakarta 31 korban tewas.(mh/sf/DPR/bh/sya)
|