JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Bapepam-LK, Nurhaida meminta manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) segera melunasi kewajibannya kepada nasabah. Pasalnya, sejak akhir tahun 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabah produk Diamond Investa.
"Bapepam-LK minta segera lunasi. Dana-dana nasabah dari broker minta diselesaikan," kata Nurhaida di Jakarta, Senin (18/6).
Nurhaida menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, sebagai wasit pasar modal Bapepam-LK akan melakukan mediasi antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah."Selama ini pada waktu dilakukan pertemuan antara nasabah dengan Bakrie Life, dimediasi dengan Bapepam-LK. Itu diproses. Supaya terjadi kesepakatan. Bahwa belum ada kesepakatan," ucap Nurhaida.
Selama ini, Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya sebesar 15%, sedangkan total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.
Sementara itu, Dirut Bakrie Life Timoer Sutanto menjanjikan pada Mei lalu pembayaran dana bisa dilakukan. Namun pembayaran hanya fokus kepada bunga nasabah."Sementara kami bertahap akan bayar bunga dahulu sampai ada kesepakatan baru. Meskinya pekan lalu namun mundur tapi diusahakan grup bulan ini," tutur Timoer melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan berita yang disiarkan Detik.com, sebelumnya Bakrie Life dikabarkan akan mencicil dicicil 25% per tahun dana pokok nasabah Diamond Investanya. Tetapi hingga memasuki tahun 2012.
Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.(tik/red)
|