Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembunuhan
Baru Menikah, Wanita AS Ini Bunuh Suaminya
Friday 13 Dec 2013 20:37:20
 

Ilustrasi, pembunuhan.(Foto: Ist)
 
MONTANA, Berita HUKUM - Seorang perempuan asal Montana, AS, mengaku bersalah mendorong suaminya ke jurang hingga tewas, delapan hari setelah mereka menikah.

Jordan Linn Graham (22) setuju untuk mengaku bersalah di akhir persidangan dengan tuduhan pembunuhan berencana. Suaminya, Cody Johnson (25) tewas di Glacier National Park pada 7 Juli lalu.

Linn Graham, yang mengatakan bertengkar dengan suaminya karena ia meragukan pernikahan mereka, terancam hukuman penjara seumur hidup. Ia akan mendengarkan vonis pada 27 Maret 2014.

Sebagai imbalan atas pengakuan Linn itu, jaksa membatalkan dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan memberikan pernyataan palsu kepada polisi, seperti dilansir BBC Indonesia.

Linn hadir di pengadilan federal pada Kamis (12/12) dan menceritakan apa yang terjadi di tepi jurang itu. Ia mengatakan, tidak bahagia dengan pernikahan mereka yang hanya berlangsung beberapa hari itu.

Ketika ia dan suaminya melintasi sebuah tebing curam, mereka bertengkar dan Cody mencengkeram lengan istrinya, sebelum sang istri mendorongnya ke jurang. Linn kemudian melaporkan suaminya hilang ke polisi sehari sesudah kejadian itu.

Kecurigaan polisi mengarah kepadanya setelah ia menjadi orang yang menemukan jenazah suaminya di dasar jurang, dua hari kemudian.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2