ACEH, Berita HUKUM - Janji bupati Aceh Timur Hasballah (Rokcy), merupakan sandiwara belaka, buktinya arang ilegal milik Koperasi Serba Usaha Flora Potensi (KSU-FP), hasil perambahan hutan bakau (maggrof) di kabupaten Aceh Timur.
"Pemilik KSU Flora Potensi Agus dan Ramadhan terus membayar masyarakat untuk mengunduli hutan Bakau (Maggrof) di pesisir Timur Aceh, akibatnya ratusan rumah penduduk terancam Amblas, akibat Abrasi Pantai.
"Amatan awak media ini tiap hari Mobil col diesel berlabel KSU Flora Potensi, hingga kamis malam (13/6) masih mengangkut arang ilegal, dari kecamatan Bayeun dan Birem Rayeuk kemudian di bawa ke gudang KSU FP yang terletak di Jalan prof.A.Majid Ibrahim depan terminal baru Gampoeng Simpang Lhe kecamatan Langsa Kota.
"Untuk memuluskan usaha Ilegalnya dengan Alasan menghabiskan Stok Opname Gudang, bahkan Ramadhan pernah mengatakan pada awak media ini, setiap arang yang di bawanya ke Medan terlebih dahulu menabur uang di Tiap Polres yang di lewati hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Bahkan Mafia Arang tersebut pernah memperalat beberapa awak media Kota Langsa, untuk membuat berita seolah olah permainan Arang Ilegal yang digelutinya Legal, dengan membayar hingga Rp 300.000 perberita.(bhc/kar) |