JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief Arief membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan PIM III Angkatan I, Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Pembuatan TOR/Proposal, Diklat Penyusunan SOP, Diklat TOT Substansi, Diklat Tindak Pidana Pencucian Uang, Diklat Kepengacaraan (Teknis Lanjutan I), Diklat Wild Life Crime, Diklat Cyber Crime, Diklat Teknis Pengawasan dan Diklat Agen Intelijen I, Tahun 2013.
"Atas berkat Rahmat Allah atas segala karunianya diklat saya buka," kata Basrief Arif saat memimpin upacara pembukaan Diklat, di lapangan, gedung Badan Diklat Kejaksaan RI di jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (6/2).
Adapun yang menjadi tema kegiatan ini adalah: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Mendidik, Melatih dan Membentuk Korps Adhyaksa Menjadi Profesional Berintegritas dan Disiplin. Dan diantara janji peserta diklat yang dibacakan secara bersama-sama oleh ratusan peserta diklat pada pagi hari tadi yakni setia dan taat kepada negara dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Mentaati Seluruh Peraturan saat berlangsungnya kegiatan diklat.
"Pagi hari yang cerah ini baik untuk memulai pendidikan, dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia," ujar Jaksa Agung dalam pidatonya di hadapan para peserta diklat.
"Dalam peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000, tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil, disebutkan bahwa tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional," jelas Basrief.
Ada sepuluh jenis pelatihan dan pendidikan yang kita buka hari ini, dengan waktu ada yang 50 hari 16 hari dan 7 hari," Jaksa Agung Basrief Arief kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb) |