JAKARTA, Berita HUKUM - Lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1990 atau Batalyon Dhira Brata memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis percepatan penanganan pandemi virus corona atau covid-19, salah satunya yang berada di RS Brimob dan Setukpa Sukabumi.
Bantuan yang diberikan dalam rangka 30 tahun pengabdian itu diserahkan langsung oleh Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Edy Mubowo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4).
Edy mengatakan, bantuan APD guna membantu pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 ini berupa 200 set APD lengkap untuk RS Brimob dan RS Setukpa Sukabumi.
"Bantuan APD dan tentunya barang-barang ini akan sangat berguna untuk pengamanan petugas saat membantu menangani pasien Covid-19," kata Edy dalam keteranganya, Senin (27/4).
Bantuan ini, sambung Edy, sebagai bentuk keprihatinan atas kelangkaan alat pelindung diri standar medis di beberapa rumah sakit. Apalagi saat ini tenaga medis sangat membutuhkan alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus saat menangani pasien.
"Juga merupakan bentuk dukungan kami bagi para tenaga medis yang sedang berjuang menangani wabah Covid-19," pungkas Edy.(hum/bh/amp) |