Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Telekomunikasi
Baterai Ponsel Terisi Penuh dalam 30 Detik
Wednesday 09 Apr 2014 02:57:42
 

Baterai Storedot yang dihubungkan ke Samsung S4 terisi dalam 26 detik.(Foto: Istimewa)
 
TEL AVIV, Berita HUKUM - Baterai telepon genggam yang bisa dicas hanya dalam waktu 30 detik dipamerkan oleh perusahaan Israel, StoreDot, dalam konferensi teknologi di Tel Aviv, hari Selasa (8/4). Dalam demonstrasi ditunjukkan bagaimana ponsel pintar Samsung S4 yang mati karena kehabisan daya, bisa terisi penuh baterainya dalam kurun 26 detik.

"Kami memperkirakan baterai ini bisa diintegrasikan ke ponsel pintar dalam setahun ke depan, sementara tahap produksi secara massal sekitar tiga tahun lagi," kata Dr Dorn Myersdorf, pendidi StoreDot kepada BBC.

Baterai bio-organik ini memanfaatkan kristal nano yang pertama kali ditemukan para ilmuwan di Universitas Tel Aviv ketika meneliti penyakit Alzheimer sepuluh tahun lalu.

Menurut Myersdorf ongkos produksi teknologi baru ini sekitar 30 hingga 40% lebih mahal, membuat harga akhir baterei super cepat ini dua kali lebih mahal dibandingkan baterai yang tersedia di pasar dewasa ini.

Myersdorf mengatakan baterai adalah salah satu contoh pemanfaatan material baru tersebut.

Tim pimpinannya juga memanfaatkan kristal nano untuk membuat cip memori yang bisa memproses data tiga kali lebih cepat dari memori flash tradisional.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Telekomunikasi
 
  Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
  Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
  Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
  Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
  Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2