Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jakarta
Bawa Sajam, 5 Suporter Persitara Diamankan
Wednesday 13 Mar 2013 13:40:24
 

Suporter Persitara yang Diamankan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), lima pendukung Persitara Jakarta Utara akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Kelimanya kedapatan membawa sajam saat dirazia petugas kepolisan di Halte Plumpang, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara. Para suporter ini juga terpaksa ditertibkan petugas kepolisian karena menumpang 10 metromini hingga bagian atap bus tersebut.

Seperti diketahui, Selasa (12/3) sore, kesebelasan Persitara Jakarta Utara menjamu lawannya Persikabo Bogor di Stadion Kamal Muara, Penjaringan dalam ajang Divisi Utama Liga Indonesia. Adapun puluhan sajam yang berhasil diamankan dari tangan para suporter Persitara diantaranya, ikat pinggang berkepala gear, sangkur serta pisau.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Arwan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menghindari tawuran antar suporter dan juga penjarahan. Dalam razia tersebut, terdapat 5 suporter yang berhasil diamankan. "Para pelaku melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Pelaku akan kami proses lebih lanjut di Polsek Koja," ujar Arwan, usai merazia suporter Persitara di Halte Plumpang, Jl Yos Sudarso, Koja, Selasa (12/3).

Saat merazia suporter yang dikenal dengan sebutan North Jakarta (NJMania), sambung Arwan, pihaknya mengamankan lima suporter. Namun, 2 suporter yang diketahui bernama Rohadi Ramadhan (15) dan Chandra Wahyudi (21) dijadikan tersangka lantaran terbukti memiliki sajam tersebut. Sedangkan, 3 suporter lainnya dibebaskan karena tidak terbukti memiliki sajam. "Mereka mau menonton pertandingan sepak bola Persitara melawan Persikabo di Kamal Muara dengan menumpang 10 metromini," tuturnya.

Untuk mengantisipasi tawuran antar suporter, sambung Arwan, pihaknya akan terus melakukan razia setiap ada pertandingan Persitara. "Ke depan kami akan terus melakukan razia, khususnya setiap ada pertandingan Persitara. Sebab keberadaan para suporter yang membawa sajam sangat meresahkan masyarakat," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (12/3).

Sementara itu, Chandra Wahyudi (21) mengaku, membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga dan membela diri dari serangan suporter Persikabo. Sebab, ia mengkhawatirkan jika nantinya terjadi kericuhan antar suporter. "Cuma buat jaga-jaga saja, dan tidak buat tawuran pak," kilahnya.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2