Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bawaslu
Bawaslu Masih Pantau Bentrok di Puncak Jaya
Monday 01 Aug 2011 17:26:07
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum berencana untuk mengirimkan tim untuk meninjau langsung kondisi terkait dengan konflik berdarah menjelang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Bawaslu masih harus memantau laporan yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

"Kami tunggu dulu laporan mereka seperti apa, kalau semua kejadian kita turun apa gunanya kita membentuk panwas di sana," kata Ketua Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8) kemarin.

Bambang mengakui, pihaknya telah menerima laporan mengenai konflik antardua kelompok warga di Kabupaten Puncak Jaya itu, dpicu oleh dukungan ganda atas calon kepala daerah dalam pemilu kada di daerah tersebut. “Kami masih harus melihat situasi untuk mengirim tim dari pusat melihat langsung pelanggaran pemilukada di sana, karena bentrokan terjadi diduga diwarnai konflik antarsuku,” jelasnya.

Sedangkan mengacu pada Ketua KPUD yang diduga merupakan anggota partai politik, Bambang membenarkan hal tersebut. Ada laporan ke pihaknya, kata Bambang, yang menyatakan status ketua KPUD itu. "Tapi itu sudah kiami rekomendasikan kepada KPU provinsi untuk segera diganti. Saat ini belum (dilaksanakan rekomendasinya). Itu urusan KPU Provinsi. Kami sudah lama melaporkan itu pada mereka, agar ditindaklanjuti," jelas Bambang.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta semua pihak terkait harus bisa menahan diri, agar tidak berjatuhan lagi korban jiwa. Semua pihak diminta berpikir jernih dan semua calon bupati, wali kota dan gubernur tidak membenturkan rakyat hany untuk meraih kekuasaan sebagai kepala daerah.

“Tega-teganya calon pemimpin harus mengorbankan nyawa masyarakat lugu di Papua yang ujung-ujungnya untuk kepentingan kekuasaan. Rakyat jangan sampai dikorbankan demi kepentingan politik sesaat," tandasnya Ketua DPP Partai Golkar ini.

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrokan antara dua kelompok di Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Dalam peristiwa itu, 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka terkena panah dan lemparan batu. Konflik itu sendiri bermula Partai Gerindra yang semula mengusung Simon Alom sebagai calon bupati, mengalihkannya kepada Elvis Tambuni. Lalu, keputusan ini memicu protes yang berakhir dengan bentrokan.(rob/dbs



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2