Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Beberapa Bulan Lagi, Mahfud Berikan Jawaban Ikut Atau Tidak Konvensi Demokrat
Friday 26 Jul 2013 19:09:18
 

Diskusi Pemimpin Alternatif yang digelar LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) di Cafe Galeri, Jakarta, Jumat (26/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski masih ragu-ragu ikut konvensi calon Presiden Partai Demokrat, Tokoh nasional Mahfud MD akan mengumumkan kesedian atau tidaknya untuk ikut konvensi pada bulan Agustus.

Pasalnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini Masih mengkalkulasi hasil politik yang timbul jika dirinya ikut konvensi.

"Saya masih kalkulasi hasil politik dari semua yang timbul dari parpol (partai Politik)," ujarnya saat ditemui wartawan usai diskusi Pemimpin Alternatif yang digelar LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) di Cafe Galeri, Jakarta, Jumat (26/7).

Namun demikian, Mahfud menegaskan, bahwa dalam konvensi partai berlambang bintang mercy itu tidak ada anak emas. Sebab, yang menentukan hasil akhir adalah lembaga survei yang dianggap kredibel oleh masyarakat.

"Karena pemenangnya ditentukan oleh lembaga survei yang dianggap kredibel. Dalam arti tidak memihak dan lebih dari satu lembaga survei," tambahnya.

Atas dasar itulah, dirinya akan memikirkan kembali untuk ikut konvensi. Sebab, sebagai peserta konvensi capres. Demokrat menjanjikan fasilitaas sosialisasi. Janji itu menurutnya merupakan jaminan yang tak bisa diingkari Demokrat. "Yah kepastian nanti lah. Mudah-mudah bulan Agustus sudah ada jawaban," ungkapnya. (bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2