Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Terorisme
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
2021-04-11 00:45:29
 

Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat terorisme Ardi Manto Adiputro tidak sependapat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyebut aksi teroris Zakiah Aini sebagai 'lone wolf'.

Seperti diketahui, seusai terjadi aksi terorisme dan menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolri mengatakan bahwa aksi penyerangan di Mabes Polri dilakukan oleh seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA), ZA merupakan pelaku tunggal atau lone wolf.

"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf beridiologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingannya di sosial media," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri pada Rabu (31/3) lalu.

Tak sependapat dengan pernyataan Kapolri, Ardi berpendapat, tidak ada aksi terorisme yang lone wolf. Semua pelaku terorisme itu pasti memiliki jaringan.

"Tidak ada istilah aksi terorisme yang lone wolf, semoga Polri atau pemerintah menyadarinya dan tidak mungkin dilakukan sendiri,' ujar Ardi dalam Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang diselenggarakan Perhimpunan Pendidikan Pancasila Untuk Demokrasi di D’Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4).

Meski demikian, Wakil Direktur Imparsial itu mengapresiasi pemerintah karena penangkapan dan pengungkapan jaringan terorisme cukup gencar dibeberapa tahun terakhir ini.

"Kita apresiasi penangkapan sejumlah terorisme tahun ini cukup gencar," tukas Ardi.

Ardi mengatakan, penangkapan ini terjadi sejak pemerintah menerbitkan Perpes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE).

"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang," papar Ardi.

Sekedar diketahui setelah polisi melumpuhkan dan menembak mati teroris ZA, polisi mendapati barang bukti map kuning yang di dalamnya terdapat amplop berisikan kertas lengkap dengan isi tulisannya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2