Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Asuransi
Belajar Asuransi, Komisi XI Timba Ilmu Ke Inggris dan Amerika
Sunday 05 May 2013 09:35:03
 

Wakil Ketua Komisi XI, Andi Timo Pangerang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang memastikan untuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perasuransian, Komisi XI akan melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Inggris. Menurutnya, Amerika Serikat dan Inggris merupakan dua negara terbaik untuk belajar mengenai asuransi.

Direncanakan, studi banding ke Amerika Serikat akan dilaksanakan pada 4-10 Mei, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, sedangkan tim Komisi XI akan bertolak ke Inggris pada 20 Mei esok, diketuai oleh Andi Timo.

“Komisi XI kesana (Amerika Serikat dan Inggris) dalam rangka membahas RUU perasuransian. Alasan kenapa ke Inggris, seperti yang kita ketahui karena Inggris itu negara yang merepresentasikan kondisi industri asuransi yang maju dan mapan. Industri asuransi di sana sudah ada sejak 3,5 abad yang lalu, tentunya mereka lebih familiar terhadap asuransi,” jelas Andi ketika ditemui di Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Sabtu (4/5).

Politisi Demokrat ini menilai Inggris adalah negara yang kuat dalam membina dan menjaga hubungan perdagangan dengan Eropa dan Amerika. Selain itu, di sana juga terdapat perusahaan asuransi pertama dan menjadi leader untuk asuransi jiwa, yaitu Lloyds.

Selain ke Lloyds, Komisi XI juga akan berkunjung ke Kementerian Keuangan dan Parlemen Inggris, termasuk juga ke Otoritas Pengaturan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Inggris. Karena asosiasi bidang perasuransian juga penting, Komisi XI akan menemui beberapa asosiasi, diantaranya Association British Insurance (ABI) dan British Insurance Broker’s Association (BIBA).

Berdasarkan data dari sekretariat, untuk studi banding ke Amerika Serikat, Komisi XI akan menemui California Department of Insurance, California Health and Life Insurance Guarantee, California Commision Insurance, dan perusahaan asuransi.

“Jadi, nanti kita akan belajar mengatur penjaminan pemegang polis. Kita juga akan belajar mengenai mekanisme, cara pengajuan dan pola penjaminan, termasuk juga bagaimana cara mendirikan perusahaan asuransi,” jelas Andi.(sf)



 
   Berita Terkait > Asuransi
 
  Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
  Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
  AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
  Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
  DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2