Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Demokrasi
Belanda Akui Indonesia Negara Demokratis Terbesar Dunia
2016-11-24 23:54:48
 

Tampak suasana pertermuan antara Pimpinan DPR RI dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).(Foto: jaka/iw.
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Belanda sangat mengakui Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia. Ini bisa menjadi sumber tukar pengalaman kerja sama politik. Kedua negara berkomitmen saling menguatkan demokrasi.

Demikian terungkap dalam pertermuan antara Pimpinan DPR RI dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11). Rutte mengakui sekaligus menghormati Indonesia sebagai negara demokratis terbesar dalam pertemuan yang dihadiri para anggota DPR tersebut. Dengan mayoritas penduduk muslim terbesar pula di dunia, Indonesia bisa menjadi kekuatan dunia. Kedua negara bisa saling menguatkan hubungan politik.

Belanda, kata Rutte, tidak anti-Islam. Bahkan, Belanda sangat terbuka dengan para pengungsi muslim dari Timur Tengah yang sedang mencari suaka akibat perang. Yang mungkin belum bisa menerima Islam sepenuhnya di Belanda adalah partai ultra nasionalis. Pemerintah Belanda menyerukan, agar pengungsi dan para pendatang muslim harus menyesuaikan dengan kultur di negara Belanda. Bukan pemerintah Belanda yang harus menyesuaikan dengan kultur para pendatang.

Di sinilah keragaman dan toleransi bisa tercipta seperti juga di Indonesia yang sangat menghormati keragaman budaya dan agama. Rutte juga memuji Indonesia yang mampu menjaga keragaman masyarakatnya.

Sementara itu Ketua DPR RI Ade Komarudin menyambut baik penghargaan Pemerintah Belanda kepada Indonesia. Kedua negara bisa saling belajar dan bertukar pengalaman mengelola keragaman masyarakatnya.

"Dalam pertemuan kali ini, kami berbicara tentang penguatan demokrasi, penanggulangan terorisme, hingga kerja sama penanggulangan banjir," jelas Akom, panggilan akrab Ade Komarudin, di hadapan pers usai pertemuan. Di Indonesia, agama bisa menjadi perekat politik. Bahkan, Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, selalu menjadi sumber rujukan untuk menyejahterakan rakyat.

Indonesia, lanjut Akom, bisa juga belajar dari pengalaman Belanda dalam berdemokrasi. Transfer pengetahuan bisa dilakukan kedua negara. Inilah pertemuan penting yang saling menghargai posisi masing-masing negara. Dalam pertemuan itu, Akom juga sempat menjelaskan sejarah berdirinya komplek parlemen ini yang dahulu digagas oleh mendiang Presiden Soekarno sebagai markas Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) di tahun 1960-an.

Pemerintah Indonesia ketika itu mengambil jalan tengah yang tidak mendukung Blok Barat maupun Timur. Dan Indonesia menjadi salah satu pemimpin Gerakan Non Blok. Gedung Nusantara menjadi proyeksi sekaligus simbol gerakan tersebut. Kini, komplek parlemen jadi rumah bagi tiga lembaga, yaitu MPR, DPR, dan DPD RI. Peta politik mutakhir di Tanah Air juga disampaikan Akom dalam pertemuan tersebut. 10 partai politik sudah terwakili di DPR RI hasil Pemilu 2014 lalu.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2