Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Belanda Pernah Berikan Dana Kompensasi Korban Rawagede
Monday 19 Sep 2011 21:19:23
 

Janda dan ahli waris korban peristiwa pembantaian Rawagede berdemo (Foto: Tribunnews.com)
 
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kerajaan Belanda pernah memberikan uang bantuan kepada warga korban pembantaian Rawagede. Namun, bantuan yang diberikan pada 2010 itu hingga kini belum diterima warga setempat.

Warga pun, kata dia, mengeluh terkait tidak turunnya uang yang sudah dikirimkan pemerintah Belanda untuk proyek fisik di Rawagede tersebut. "Uang yang diberikan sebesar Rp8 miliar, dan ini tidak termasuk dana yang dimenangkan dari tuntutan di Pengadilan Den Haag baru-baru ini,” tutur Haris, seperti dikutip mediaindonesia, Senin (19/9).

Dipaparkan, pada 2009, warga korban pembantaian Rawagede melalui Yayasan Sampurna Warga menghubungi Kedubes Kerajaan Belanda di Jakarta. Hasilnya, disepakati ada bantuan untuk proyek sekolah, pusat kesehatan, pasar, dan pembebasan sawah bagi keluarga korban. Dana itu tidak diberikan secara langsung kepada warga, melainkan kepada pemerintah RI melalui Kemendagri.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kemendagri melalui juru bicaranya, Reydonnyzar Moenek mengatakan, tidak mengetahui. Pihaknya akan mengecek lebih lanjut kebenaran keterangan warga yang dihimpun Kontras. “Kami cek lebih dulu. Saya sendiri baru mendengar soal ini,” jelas dia.

Sebelumnya, para janda dan ahli waris korban peristiwa Rawagede, kini bernama Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 9 Desember 1947 itu, merasa belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Kerajaan Belanda. “Bantuan itu hanya dalam bentuk advokasi dari LSM-LSM yang mengadvokasi para janda dan ahli waris korban peristiwa Rawagede,” kata Pengurus Yayasan Rawagede Sukarman.

Namun, Sukarman menyebutkan, Pemerintah Kerajaan Belanda sempat mengklaim pernah memberikan hibah kepada para janda dan ahli waris korban peristiwa Rawagede sekitar 8.500 Euro yang setara lebih dari Rp 10 miliar pada 2009. Namun, bantuan dari Pemerintah Belanda itu tidak pernah diterima para janda serta ahli waris korban hingga kini.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2