Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sekolah
Belasan Sekolah Adiwiyata Sabet Gelar SSB Champion
Monday 16 Jan 2012 18:00:02
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) — sebanyak 17 Sekolah Penerima Adiwiyata berhasil menyabet predikat Sekolah Sobat Bumi (SSB) Champion. Program adopsi sekolah Adiwiyata dari Pertamina Foundation ini selanjutnya akan mendapatkan pendampingan untuk melaksanakan empat proyek di bidang pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, sekolah ini juga diwajibkan membina 10 sekolah lainnya untuk dipromosikan menjadi calon penerima Adiwiyata dari Kementrian Lingkungan Hidup. Program SSB ini juga menjadi jembatan untuk mentransfer pembiasaan ramah lingkungan melalui pembinaan di sekolah-sekolah lain, agar berbudaya lingkungan.

Ketua Dewan Juri seleksi Sasmita Nugroho mengakui, 25 peserta yang telah melakukan presentasi proposal pada Senin dan Selasa (9-10/1) lalu memiliki mutu yang sama baik. Selain mereka telah lolos seleksi tahap awal dari 56 sekolah, ke-25 sekolah ini adalah para pemenang Adiwiyata yang sebelumnya juga terseleksi secara ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami sulit menentukan karena bermutu semua. Tapi, tentu tetap ada yang terbaik. Itu yang kita pilih. Komitmen untuk berbagi dan mengajarkan pada sekolah lain juga menjadi pertimbangan penting” kata Sasmito dalam rilis yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com di Jakarta, Senin (16/1).

Ia berharap, dengan ditetapkannya 17 sekolah Adiwiyata menjadi SSB Champion, akan muncul sekolah lain yang berbudaya lingkungan. Apalagi, keempat proyek yang dijalankan di sekolah yakni energi terbarukan, tabung pohon/keanekaragaman hayati, pengelolaan limbah dan transportasi ramah lingkungan merupakan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan warga sekolah.

Berikut 17 sekolah Adiwiyata penyandang gelar SSB Champion dari Pertamina Fondation: SD BanjarJati 9 Bogor; SD Citra Alam, Ciganjur Jakarta; SDN Benhil Jakarta Pusat; SDN 5 Bukit Raya, Riau; SDN 4 Metro Timur, Lampung; SDN Ungaran I, Yogyakarta; dan SDN 3, Balikpapan Kaltim.

Sedangkan kelompok SMP adalah SMPN 1, Balikpapan Kaltim; SMPN 1 Kedamean Gresik, JawaTimur; SMPN 7, Bandung Jabar; SMPN 4 Mendoyo, Bali; SMPN 10, Sukabumi Jabar. Untukkelompok SMA diraih oleh SMAN 2 Probolinggo Jatim; SMKN 1 Probolinggo Jatim; SMKN3 Sukabumi Jabar; SMAN 10 Malang Jatim; SMAN 5 Denpasar Bali.

Kepala SDN 4 Metro Timur, Lampung Murti Siswanti mengaku bangga menjadi salah satu penerima anugerah SSB Champion Pertamina Foundation. Selain lebih bisa mengembangkan budaya lingkungan di sekolahnya. Program SSB ini juga menjadi jembatan untuk mentransfer pembiasaan ramah lingkungan melalui pembinaan di sekolah-sekolah lain, agar berbudaya lingkungan.

“Secara SDM kami siap untuk membimbing sekolah lain karena melibatkan semua pihak. Sosialisasijuga kami lakukan dari Pemda sampai orang tua murid,” ujarnya.

Dihubungi terpisah KepalaSekolah SMPN 1 Balikpapan Ismaji mengakui, program SSB Pertamina Foundation berbeda dengan program sejenis lainnya. Sebab, SSB mengharuskan penerima program melakukan pembinaan pada sekolah lain, sehingga semakin tersebar sekolah yang berbudaya lingkungan.

Walaupun sekolahnya kini telah melakukan pembinaan pada sekolah lain, Ismaji optimis, SSB dapat berhasil karena sekolah mendapatkan pembinaan langsung dari para ahli lingkungan. “Jadi kurikulum dan sasarannya jelas,” pungkas Ismaji.(rls/bim)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2