Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Beli Tiket KA Cukup Melalui Web PT KAI
Friday 10 Aug 2012 09:20:12
 

Sambutan Direktur Komersial PT KAI, Sulistyo wimbo (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT KAI meluncurkan layanan Internet Reservation di Main Atrium Gandaria City, beberapa waktu lalu. Layanan ini memungkinkan calon penumpang untuk memesan dan membeli tiket kereta api melalui website PT KAI di www.kereta-api.co.id.

Calon penumpang dapat memilih Kereta Api sesuai jadwal perjalanan yang diinginkan. Setelah mengisi data diri, pelanggan akan mendapatkan kode booking yang dapat dibayar melalui ATM (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, BII, CIMB Niaga, NISP, Panin, BPR-KS, BPD DIY), Mini Market Alfamart, BCA Klik Pay, atau menggunakan Kartu Kredit VISA / Master Card. Kode pembayaran tersebut ditukar dengan tiket Kereta Api di loket stasiun.

Direktur Komersial PT KAI, Sulistyo Wimbo Hardjito dalam sambutannya mengungkapkan “Internet Reservation adalah pengembangan aplikasi pada website korporat PT. Kereta Api Indonesia (Persero)”.

Inovasi terbaru ini ditujukan dalam memenuhi keinginan pelanggan akan kemudahan melakukan reservation tiket kereta api. Penerapan sistem tiketing PT.KAI yang berbasis web bernama Rail Ticket System (RTS) merupakan pendukung hadirnya layanan ini/ dengan kombinasi layanan pembayaran dengan kartu kredit Visa Master/ maupun kartu debit melalui ATM. Pelanggan tidak lagi ke loket stasiun, dimanapun dan kapanpun dapat melakukan reservation tiket Kereta Api.

Pada acara yang juga dimeriahkan oleh Project Pop ini, Vice President Public Relations PT KAI, Sugeng Priyono, menambahkan “Layanan Internet Reservation untuk sementara hanya melayani pembelian tiket KA kelas komersial yaitu Kelas Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi AC di wilayah Jawa, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan,”. Internet Reservation merupakan layanan akses tanpa batas waktu dan tempat untuk kemudahan reservation tiket Kereta api. Selamat mencoba layanan baru kami dan nikmati perjalanan bersama Kereta Api.(bhc/hms/rat)




 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2