JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, sebagai wacana pernah ada soal jabatan Wakil Panglima TNI, Untuk itu dalam masa persidangan yang akan dibuka 23 Maret mendatang, Komisi I DPR bisa menanyakan kenapa mendesak perlu adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
“Kita belum lihat ada urgensi yang memerlukan adanya nomenklatur baru itu. Artinya dari berbagai sisi, fungsi TNI sudah berjalan dengan baik. Kecuali mau membesarkan batalyon, alutista dan macam-macam,” ungkap Fadli kepada pers di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Pimpinan DPR Koordinator Polka mini, kalau alasannya untuk penguatan Poros Maritim Dunia, hingga kini pihaknya belum tahu. Kalau alasan itu masuk akal tentu tidak ada masalah. Dia berharap ada penjelasan dan ini diperlukan bukan sekedar mengadakan nomenklatur.
“Penjelasan kenapa Wakil Panglima TNI diperlukan. Kalau penjelasannya bagus, masuk akal dan memang diperlukan, saya kira tidak ada masalah,” kata Fadli.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI. Salah satu hal yang ia sebut akan direalisasikan kembali adalah jabatan wakil panglima di tubuh TNI. Moeldoko mengusulkan reorganisasi TNI itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3).
Jenderal Moeldoko menyatakan Presiden menyetujui reorganisasi TNI, asalkan dilakukan secara bertahap. Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya sudah pernah ada, tetapi kemudian dihapus pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui telah mengajukan usulan organisasi baru TNI, di mana di dalamnya di antaranya nanti akan ada Wakil Panglima TNI. Selanjutnya, ada Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Angkatan Udara (AU) menjadi tiga.
Selain itu, lanjut Moeldoko, Armada menjadi (tiga), bisa Armada Timur, Tengah, dan Barat. “Terus Pangkoops AU I, II, III, terus Divisi Kostrad I, II, III,” terang Moeldoko seraya menyebutkan, pertimbangannya, organisasi itu harus bersifat dinamis.
Menurut Panglima TNI, TNI pasti dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategik, dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan penindakan. Sementara ditinjau dari aspek manajemen – kendalinya bagaimana, dan dengan anggaran, kalau anggarannya sudah mulai bagus akan disesuaikan.
“Seperti Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan_ beliau setuju. Bapak Presiden hanya (pesan) dilaksanakan secara bertahap. Mungkin Kogabwilhan I dulu kita bentuk, setelah itu berikutnya II dan III,” terang Moeldoko.
Yang tengah laut dan udara di mana nanti? “Akan disesuaikan, bisa di Makassar, udaranya bisa di Sorong, Papua,” jelas Moeldoko.
Adapun mengenai Wakil Panglima TNI, Moeldoko menjelaskan, bahwa organisasi TNI itu adalah organisasi yang bersifat penggunaan, bukan pembinaan sehingga diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa act sebagai Panglima TNI. “Kalau Kasum fungsinya hanya sebagai koordinator staf,” pungkas Moeldoko.
Mengenai nama calon Panglima TNI, Moeldoko buru-buru menjawab belum, karena saat ini yang dibicarakan baru organisasi. Belum nama pejabatnya.(Setkab/ES/mp/dpr/bhc/sya) |