Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
LGBT
Bendung LGBT, Perkokoh 4 Pilar dan Nilai Luhur Bangsa
2016-02-26 09:07:33
 

Rahmi Yahya, Senator DPD RI pada kegiatan konstitusionalnya bersama siswa-siswi SMU Negeri 1 Tibawa Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/2).(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO Berita HUKUM - "Maraknya fenomena LGBT (lesbian, gey, be seksual dan transgender), sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan sedang menjadi masalah serius yang menerjang tanah air ini. Fenomena LGBT merupakan salah satu paham individualisme yang bertentangan dengan agama, nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila. Paham ini ingin bereksperimen dengan memaksakan kehendaknya di Indonesia," jelas Rahmi Yahya, Senator DPD RI pada kegiatan konstitusionalnya bersama siswa-siswi SMU Negeri 1 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/2).

Menurut Rahmi, diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk mengingatan kembali warga bangsa khususnya dikalangan pemuda dan mendorong revitalisasi khazanah nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana yang terdapat pada Pancasila dan Pilar kehidupan berbangsa lainnya yang dapat memperkokoh karakter bangsa agar generasi muda bisa lebih mandiri, ber tanggung jawab, dan mampu membentengi diri diera globalisasi.

"Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan yang memiliki peran sangat sentral dan menentukan, bila pilar tidak kokoh atau rapuh maka akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Hal ini diumpamakan Rahmi dengan Pilar atau tiang penyangga suatu negara & bangsa yang juga harus sesuai dengan kondisi negara & bangsa yang disangganya. Pilar-pilar bangsa tersebut terdiri dari (1) Pancasila, (2)Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika," urai Rahmi.

Dijelaskannya, komunitas LGBT ini sangat berbahaya karena mereka adalah orang yang secara fisik normal tapi secara psikis sakit atau tidak normal dan mereka bisa menularkan sifat-sifat psikis homo atau lesbian kepada orang-orang normal disekitarnya.

Olehnya Rahmi mengajak kepada seluruh siswa dan masyarakat Provinsi Gorontalo untuk menseriusi persoalan LGBT ini. Namun, bagi yang paham jangan memarjinalkan mereka yang masuk dalam golongan LGBT. Melainkan didekati, berikut dibina secara perlahan dengan cara yang baik dan mendidik agar mereka mau kembali hidup normal.

"Melalui kegiatan ini diharapkan generasi muda dapat mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan secara tepat, agar memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi penyangga yang kokoh, demi terciptanya rasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, serta terhindar dari segala macam gangguan dan bencana", tukas Rahmi.

Menariknya, antusias siwa begitu besar mengikuti kegiatan ini. Sebab, selain penanaman nilai-nilai Pancasila dan Ilmu Agama, kegiatan ini diselingi pula dengan berbagai hiburan yang mendidik.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2