Tiada seorang pun yang ditemukan dalam kondisi hidup dekat Kota Brumadinho di bagian tenggara Brasil," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Brasil
Bendungan di Brasil Jebol, 'Harapan Tipis' Temukan Ratusan Korban Hilang
2019-01-30 07:23:26
 

Sejumlah anggota regu penyelamat berupaya menarik tubuh seseorang dari timbunan lumpur setelah bendungan jebol di dekat Kota Brumadinho, Brasil.(Foto: twitter)
 
BRASIL, Berita HUKUM - Regu penyelamat yang masih berupaya mencari sekitar 300 orang hilang setelah bendungan jebol di Brasil mengatakan harapan untuk menemukan lebih banyak penyintas "sangat tipis".

Tiada seorang pun yang ditemukan dalam kondisi hidup dekat Kota Brumadinho di bagian tenggara Brasil, pada Minggu (27/1). Sejak bendungan jebol pada Jumat (25/1) hingga Minggu (27/1), korban meninggal dunia mencapai 58 orang.

"Kami harus punya harapan," kata seorang perempuan yang suaminya hilang.

Penyebab bendungan jebol sampai saat ini belum jelas. Vale, pemilik kompleks pertambangan, menyatakan telah mengikuti semua prosedur keselamatan.

Upaya pencarian sempat dihentikan pada Minggu (27/1) lantaran muncul kekhawatiran bendungan lainnya yang juga dimiliki Vale berisiko turut jebol.

Bagaimana kabar terkini?

Vale mengatakan sebanyak 305 karyawan, kontraktor, dan warga masih hilang. Adapun sebanyak 192 orang dapat diselamatkan hidup-hidup.

"Setelah 48 jam upaya pencarian, peluang menemukan (seseorang) dalam kondisi hidup sangat tipis," kata Kolonel Eduardo Angelo, kepala operasi pencarian kepada segenap keluarga korban hilang.

"Namun kami masih bekerja dengan kemungkinan bahwa kami akan menemukan orang-orang dalam keadaan hidup," tambahnya.

Bendungan jebol mengakibatkan luapan lumpur menimbun kantin tempat para karyawan tambang sekaligus mengepung rumah-rumah warga, kendaraan, dan jalan.


INTERACTIVEDam collapse in Brazil




25 January 2019


CBMMG


Earlier this month


Google Maps



 





Akses menuju kawasan itu sulit. Bahkan regu-regu penyelamatan menggunakan helikopter dan alat-alat berat.

Bus kedua yang mengangkut para karyawan telah ditemukan, namun para regu penyelamat belum mencapai kereta yang amat mungkin menampung penyintas atau jenazah.

"Saya masih punya harapan," ujar Nelia Mary Fonseca kepada BBC, selagi dirinya menanti kabar tentang suaminya, Adriano, yang bekerja sebagai kontraktor pertambangan.

Bagaimana dengan perusahaan?

Para jaksa penuntut umum mengatakan telah membekukan aset sebesar 11 miliar reais atau setara dengan Rp40,7 triliun milik Vale, perusahaan pertambangan terbesar di Brasil.

Walikota Brumadinho, Avimar de Melo Barcelos, mengritik perusahaan yang menurutnya bersikap "sembrono dan tidak becus" serta negara bagian Minas Gerais dalam pengawasan bedungan.

"Tragedi ini menghancurkan kota kami," cetusnya.


brasilHak atas fotoREUTERS
Image captionUpaya penyelamatan terkendala oleh sulitnya akses menuju lokas kejadian.

Dalam wawancara televisi, Direktur Vale, Fabio Schvartsman, menekankan bahwa bencana itu terjadi walaupun perusahaan telah mengikuti rekomendasi-rekomendasi keselamatan yang dibuat para pakar internasional.

"Saya bukan tekbisi pertambangan. Saya mengikuti nasihat para teknisi dan Anda bisa lihat yang terjadi. Itu tidak berhasil," ujarnya.

Schvartsman, yang menjabat sejak Mei 2017, berikrar "maju di atas standar nasional dan internasional apapun.. Kami akan menciptakan bantalan keselamatan yang jauh lebih mumpuni dengan apa yang kami miliki hari ini untuk menjamin ini tidak pernah terjadi lagi".

Pada 5 November 2015, sebuah bendungan milik Vale bersama BHP Billiton, jebol di Mariana, negara bagian Minas Gerais, menewaskan 19 orang. Kejadian saat itu dipandang sebagai bencana lingkungan terparah di Brasil.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Vale mencapai kesepakatan dengan pemerintah bernilai sedikitnya 6,8 miliar reais atau Rp25,2 triliun.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2