CEPU-Penambang pasir tradisional makin marak di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di Kabupaten Cepu, Jawa Tengah. Bahkan, semakin ke wilayah hilir, seperti di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Jawa Timur, jumlah penambang makin banyak. Munculnya penambang itu tidak lepas dari surutnya debit air di sungai terpanjang di pulau Jawa tersebut.
"Sudah satu bulan ini, kami ikut menambang pasir. Biasnaya kami lakukan kalau debit air surut," ujar Tukiman (40), salah seorang penambang pasir di Cepu, belum lama ini.
Surutnya debit air memungkinkan penambang mendapatkan pasir dalam jumlah banyak. Untuk mendapatkan pasir, para penambang hanya menggunakan peralatan seadanya, seperti skrop dan keranjang bambu. Merekapun tak perlu menyelama hingga dalam. Penambang cukup menyebur ke sungai dan mengangkat pasir yang diinginkan.
Tarji (50), penambang lainnya mengatakan, saat musim kemarau akan semakin banyak warga yang mencari pasir. Tak hanya warga yang sebelumnya berprofesi sebagai penambang, di antara mereka juga ada penambang baru. Mereka sebelumnya berprofesi sebagai petani maupun tukang becak.
"Saat kemarau seperti sekarang ini, sawah menjadi kering. Maklum sebagian adalah sawah tadah hujan. Daripada berdiam di rumah tanpa penghasilan, lebih baik saya jadi penambang, anak dan istri tetap harus makan, padahal sawah tidak bisa ditanami," kata Kono (38), penambang lainnya.
Aktifitas penambangan pasir ilegal yang terus marak belakangan ini, tak hanya merusak lingkungan. Pekerjaan ini diduga sebagai biang kerusakan tanggul-tanggul di sepanjang area daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Kegiatan tak surut, meski petugas gabungan dari Satuan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Satibtranmas) Pemkab Tuban yang dibantu aparat TNI dan Polri kerap melakukan operasi penertiban.
Aktivitas penambangan pasir sungai dapat merusak bantaran sungai. Kegiatan ini juga ikut berdampak buruk bagi kelangsungan ekosistem dan lingkungan di sekitar DAS. Banyak spesies asli sudah sulit ditemukan. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga dikhawatirkan akan mengganggu struktur bangunan jembatan.(dbs/biz)
|