JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah Ketua DPR Marzuki Alie, kini giliran Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengakui pernyataan KPK Busyro Muqoddas bahwa para pejabat publik, seperti anggota dewan memiliki gaya hidup mewah di tengah kemiskinan rakyat.
Benny pun tidak ngotot membantah dan marah dengan pernyataan Busyro tersebut. Ia malah meminta para anggota Dewan untuk instropeksi diri. "Saya tidak merasa tersinggung. Itu memang fakta," kata dia kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (15/11).
Tapi Benny membantah bahwa semua anggota DPR itu bergaya hidup hedonis. Hal itu hanya dilakukan orang per orang. Pasalnya, dari 560 anggota DPR, banyak dari mereka yang juga hidup sederhana. “Hedonis itu orang per orang. Sama seperti di KPK, MK, MA yang bermasalah itu bukan institusinya, melainkan orangnya," jelas dia.
Menurut Benny, pernyataan Busyro itu sebenarnya untuk mengingatkan para anggota DPR, agar lebih sensitif dengan situasi kondisi masyarakat saat ini. Ketua KPK itu juga ingin mengingatkan anggota dewan untuk menimbang etika sosial memiliki kekayaan.
"Pernyataan (Busyro Muqoddas) itu untuk mengingatkan DPR untuk lebih sensitif dengan situasi dan kondisi masyarakat. Bukan tidak boleh memiliki kekayaan, tapi menggunakan kekayaan ada etikanya. Dia juga mengingatkan politisi di Dewan untuk menimbang etika sosial memiliki kekayaan,” imbuhnya.
Sudah Dilaporkan
Dalam kesempatan terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, penyelenggara negara maupun pejabat publik wajib mencantumkan semua harta benda yang dimilikinya dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. Tidak terkecuali bagi para anggota dewan yang memiliki barang-barang mewah, seperti mobil Bentley yang dimiliki Bambang Soesatyo dan Herman Hery.
Menurut Johan, mobil super mewah Bentley milik dua anggota DPR itu sudah dilaporkan kepada KPK. Bahkan, Bambang tidak hanya melaporkan Bentley miliknya, melainkan pula Hummer, Land Rover, Mercedes, Alphard dan Harley.
“Kendaraan-kendaraan mewah itu dicantumkan LHKP yang dilaporkannya pada 28 Januari 2010. Total harta kekayaan yang dimiliki (Bambang Soesatyo) adalah Rp 24,1 miliar dan 20.095 dolar AS," jelas dia soal harta kekayaan miliki anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu.
Sedangkan anggota FPDIP DPR Herman Herry, jelas dia, juga sudah melaporkan kendaraan mewahnya kepada KPK. Tapi dia setingkat lebih rajin dibandingkan Bambang yang hanya sekali melaporkan kekayaannya. Herman melapor ke KPK pada 18 Desember 2003 dan 24 Februari 2010.
"Kendaraan yang dilaporkan berupa Alpard, Range Rover, VW Caravelle, Daihatsu Taruna dan Honda CRV. Pada 2003 hartanya Rp 12,13 miliar dan 330 dolar AS, lalu pada 2010 meningkat menjadi Rp 23.44 miliar dan 5.871 dolar AS,” jelas Johan.(dbs/rob/spr)
|