Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Benny K Harman Ditanya Soal Berbagai Pertemuan Terkait Simulator SIM
Tuesday 19 Mar 2013 17:16:29
 

Benny Kaharman, Saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK, Selasa (19/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Benny K Harman, Politisi Partai Demokrat usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3) mengaku ditanya soal dugaan berbagai pertemuan anggota DPR RI dengan petinggi Polri mengenai kasus Simulator SIM. Bik pertemuan di restoran King Crab dengan Djoko Susilo, dugaan pertemuan di Hotel Darmawangsa antara anggota Komisi III dengan Djoko Susilo, maupun rapat pembahasan anggaran.

Atas 3 pertanyaan yang dilayangkan Penyidik tersebut, Benny membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan, maupun rapat pembahasan anggaran.

"Saya ditanya mekanisme pembahasan anggaran di Komisi III dengan mitra kerja termasuk dengan kepolisian. Saya sudah jelaskan mekanismenya. Saya tegaskan bahwa dalam rapat tidak pernah dibahas, bagaimana penggunaanya, itu tergantung sepenuhnya kepada mitra kerja (Polri)," kata Benny.

"Yang kedua, saya ditanya berkaitan dengan isu, dimana disebutkan saya ikut dalam pertemuan di restoran King Crab, Sudirman dengan bapak Djoko Susilo. Saya tegaskan saya tidak pernah hadir dalam pertemuan itu".

Kemudian ditanya apakah pernah menghadiri pertemuan di Hotel Darmawangsa dengan teman-teman anggota Komisi III dengan bapak Djoko Susilo. Saya tegaskan tidak pernah hadiri pertemuan tersebut," tambahnya.

Namun mantan Ketua Komisi III itu mengaku tidak tahu apakah pertemuan itu ada atau tidak. Tapi, yang jelas, katanya, dirinya tidak pernah hadir. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Benny keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.20 WIB. Ia mengendarai mobil Toyota Harrier hitam dengan platnomor B 1505 ZH. Benny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Benny yang baru saja bertarung di Pilgub NTT itu mengaku tidak tahu-menahu soal proyek berbiaya Rp196,7 miliar itu. "Saya tegaskan, saya tidak pernah menghadiri pertemuan," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2