Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Benny Rhamdani Sebut Kompetensi dan Skill Pekerja Migran Indonesia Menentukan Harga Diri Bangsa
2022-11-08 08:29:23
 

Pelepasan 175 PMI program G to G Korea Selatan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, kompetensi dan skill Pekerja Migran Indonesia (PMI) menentukan harga diri bangsa di mata dunia. Menurut Benny, faktor tersebut dilihat dari bagaimana negara hadir dalam proses penempatan PMI terlatih dan terdidik di setiap negara tujuan.

"Wajah dari negara ini dan hadirnya negara ini akan dilihat dari pekerja kita. Jadi kalau pekerja-pekerja yang kita tempatkan adalah pekerja yang memiliki skill, pekerja-pekerja yang terdidik memiliki attitude (sikap) pekerja-pekerja yang bisa mematuhi aturan perundang-undangan negara setempat pekerja-pekerja yang menunjukkan perilaku yang baik sebagai orang Indonesia beradaptasi dengan cepat dengan lingkungan mereka, tentu ini akan menjadi pertaruhan bagaimana orang luar menilai negara kita," papar Benny Rhamdani kepada wartawan saat melepas keberangkatan 175 PMI skema penempatan G to G Korea Selatan, di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (7/11).

Benny menuturkan juga pentingnya menjaga perilaku saat bekerja di negara penempatan dan turut menjaga jati diri bangsa.

"Tentu harapan-harapan kita adalah mereka tetap disiplin menunjukkan sebagai orang Indonesia, datang dari negara yang besar, dan yang pasti adalah apapun lingkungan mereka ataupun kultur dan budaya negara dimana mereka bekerja tetap mereka menjadi orang Indonesia," ujarnya.

Selain itu Benny berharap, PMI dapat menularkan ilmu-ilmu yang didapat dari hasil bekerja untuk masyarakat luas.

"Selain mereka bekerja dalam konteks pertarungan dan kompetisi global dengan negara-negara penempatan lain, yang kita harapkan juga transfer knowledge-nya terjadi. Mereka ambil ilmu pengetahuan teknologi di negara yang maju-maju itu (misal Korea), itulah yang bisa dibawa ke Indonesia dan itu nantinya tentu bisa ditularkan kepada anak-anak bangsa yang lain," pinta Benny.

Pelepasan PMI

Hingga tanggal 7 November 2022 BP2MI telah melepas ratusan ribu PMI melalui beberapa program skema penempatan.

Terhitung per 1 Januari hingga 7 November 2022, penempatan seluruh skema sudah 150.640 orang. Menurut Kepala BP2MI, jumlah ini dapat terus bertambah.

Diperkirakan, hingga akhir tahun ini, jumlah keberangkatan CPMI dapat mencapai sekitar 170.000 orang.

"Bisa tembus ke angka 170 ribuan, kalau melihat ada waktu dua bulan lagi," kata Benny Rhamdani dalam sambutannya di acara pelepasan keberangkatan 175 PMI skema G to G Korea Selatan, (7/11).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2