Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Bentrok Bima Bukan Pengendalian Tapi Penyerbuan
Wednesday 28 Dec 2011 20:20:18
 

Rizal Ramli menyampaikan pendapatnya dalam acara diskusi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tindakan represif polisi dalam membubarkan massa yang menduduki pelabuhan Sape, Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (24/12) lalu, bukanlah pengendalian tapi sudah penyerbuan dan pembantaian.

Polisi telah memperlakukan rakyat sebagai musuh yang harus dibasmi. Jika sebelumnya rezim ini dikenal dengan rezim dua muka, yaitu rezim pembohong dan rezim korupsi, kini gelar itu makin lengkap menjadi rezim pembantai.

Demikian mengemuka dalam diskusi rutin yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0 bertajuk “Pencanangan 2012 sebagai Tahun Perubahan” di Jakarta, Selasa (27/12). Dalam rilis yang diterima BeritaHUKUM.com. diskusi menghadirkan Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan Rizal Ramli, pakar hukum tata negara Irman Putrasidin, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) Tb Hasanuddin.

“Apa yang dilakukan Brimob di Bima bukanlah pengendalian, tapi sudah penyerbuan yang berujung pada pembantaian. Ada pasukan Brimob dengan senjata terkokang dan menghadap ke atas. Lalu mereka maju dan mengarahkan tembakan ke arah massa setinggi pinggang. Setelah itu, beberapa demonstran ditangkap oleh dua atau lebih polisi dan diseret sambil dipukuli, ditendang, dan dipopor senjata. Ini jelas penyerbuan,” kata anggota DPR RI Tb. Hasanuddin.

Menurut mantan Sekretaris Militer era Presiden Megawati itu, dalam pertempuran saja, tawanan perang hanya boleh diajukan dua pertanyaan. Yaitu pangkat dan nomer register. Tawanan tidak boleh telanjangi. Tapi di televisi, polisi menelanjangi massa yang sudah ditangkap dan disiksa. Ini secara jelas menunjukkan Polisi sudah menempatkan rakyat sebagai musuh.

“Pada kasus Bima, negara justru mengatakan tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur tetap (Protap) dan terukur. Bahkan di Bima Wakapolri menyatakan tindakan polisi sudah sesuai dengan UU. Bayangkan, negara bisa menyatakan pembantaian terhadap rakyatnya sendiri sudah sesuai dengan Protap dan terukur. Bahkan, atas nama UU, negara boleh membunuh rakyatnya sendiri. Kalau sudah begini, maka terlaknatlah negara ini,” imbuh politisi PDIP tersebut.

Sementara mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, negara kerap tidak hadir, ketika rakyat memerlukan perlindungan. Bahkan, negara cenderung terlalu berpihak kepada pemodal ketika terjadi konflik dengan rakyat. Inilah yang terjadi di Mesuji, Bima, Riau, Kalimantan, dan banyak daerah lain.

“Saat era Presiden Abdurrahman Wahid, polisi dipisahkan dari tentara dengan maksud, agar polisi berwibawa dan dihormati rakyatnya. Di sana polisi hanya menggunakan pentungan, bukan senjata. Tapi apa yang dilakukan Brimob sungguh sangat brutal. Rezim sekarang tidak hanya rezim pembohong dan rezim korup, tetapi juga rezim pembantai," kata Rizal Ramli.

Atas kondisi ini, lanjut dia, dipastika pada 2012 harus terjadi perubahan. Setidaknya ada empat faktor bahwa perubahan. Pertama, krisis ekonomi Eropa akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan suku bunga. Kedua, ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah sudah semakin besar, suasana yang nyaris sama menjelang kejatuhan Presiden Soeharto pada akhir 1997.

Sedangkan ketiga, kenaikan harga pangan yang makin tidak terkendali. Harga beras yang pada 2010 hanya Rp 6.00/kg, kini sudah hampir Rp 9.000/kg. Sementara keempat, gerakan pemuda dan mahasiswa sudah semakin meluas ke daerah-daerah. Pada aksi hari antikorupsi sedunia 9 Desember silam, aksi terjadi di 56 kota seluruh Indonesia.

“Dengan fakta-fakta seperti itu, saya optimistis fajar perubahan akan segera terbit. Pergolakan di banyak daerah adalah isyarat nyata bahwa ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah sudah sangat merata. Tinggal tunggu waktu saja. Kalau ada mempertanyakan konsititusional tidaknya gerakan perubahan itu, nanti saya selenggarakan Pemilu yang dipercepat. Gitu aja kok repot?” selorohnya mengutip pernyataan Gus Dur.(rls/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2