Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Libya
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
Monday 28 Jul 2014 05:59:27
 

Pertempuran selama seminggu di ibu kota Tripoli menewaskan 97 orang.(Foto: twitter)
 
LIBIA, Berita HUKUM - Paling tidak 38 orang tewas karena bentrok antara pasukan pendukung pemerintah Libia dan pejuang Islamis di kota Benghazi. Milisi menyerang pasukan di pusat kota Klik Libia timur tersebut, kata para pejabat.

Pertempuran selama seminggu di ibu kota Tripoli, dekat bandara, menewaskan 97 orang dan melukai 404 orang lainnya.

Milisi yang menguasai sebagian besar wilayah negeri tersebut dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan paling buruk di Libia setelah pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan Kolonel Muammar Gaddafi.

Amerika Serikat, Inggris dan Jerman telah meminta warganya untuk segera meninggalkan Libia.

Hari Sabtu (26 Juli) AS mengungsikan kedutaan besarnya di Tripoli karena adanya "risiko nyata" perang.
Turki juga menarik sekitar 700 stafnya dari Libia.

Sebelumnya, PBB juga menyatakan penarikan semua stafnya dari Libia.

Dalam dua minggu terakhir, perang di dua kota terbesar Libia, Tripoli dan Benghazi, meningkat dengan bertambahnya korban tewas dan belum ada tanda-tanda mereda, kata wartawan BBC Rana Jawad di Tripoli.

Pejabat pemerintah Libia memperingatkan akan kemungkinan pecahnya negara tersebut jika bentrok di bandara Tripoli berlanjut.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Libya
 
  Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
  Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
  Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
  Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
  PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2