Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demo Didepan Istana
Bentrok di Depan Istana, Dua Pendemo Diamankan
Monday 17 Oct 2011 21:21:48
 

Ilustrasi unjuk rasa berakhir ricuh (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan aktivis mahasiswa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10), berakhir bentrok. Hal ini terjadi, karena pengunjuk rasa berusaha menembus barikade aparat keamanan untuk bisa menuju pagar istana.

Akibat dari bentrokan itu, dua mahasiswa yang diduga sebagai provokator ditangkap polisi. Sedangkan lima mahasiswa lainnya dilarikan ke rumah sakit, karena menderita luka-luka akibat adu fisik dengan sejumlah aparat keamanan.

Sebelum bentrok terjadi, ratusan Polisi dengan peralatan lengkap siaga dan berjaga-jaga di segala sudut jalan menuju Istana Negara. Selain barikade hidup, aparat juga memasang barikade kawat berduri untuk menjaga demonstran agar tidak bisa masuk dalam Istana. Kepolisian juga telah menyiagakan satu unit mobil water cannon dan dua unit mobil Barakuda.

Aksi unjuk rasa itu, semula berjalan damai. Mereka sepanjangan meneriakan yel-yel menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mundur dari kursinya. Mereka menilai, selama memimpin pemerintahan tidak ada prestasi dan tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, aksi berubah rusuh, setelah puluhan mahasiswa berusaha menembus barikade untuk memaksa masuk istana. Aparat bersikap tegas terhadap para mahasiswa. Mereka terus mengejar dan berusaha menangkap sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut.

Tapi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rudi Gani mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan rekannya di HMI, yaitu Zain Lailatu (Ketum HMI Cabang Jakarta Raya), Dani (fungsionaris PB HMI), dan Rahman (Fungsionaris HMI Cabang UBK Jakarta Pusat).

"Kami hanya ingin membacakan tuntutan kami. Kami hanya melakukan aksi damai. Namun, sebelum aksi, tiga orang rekan kami sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami tidak tahu kenapa? Mereka bertiga dibawa ke Polda Metro Jaya," jelas Rudi, Senin (17/10).

Kapolsek Gambir, AKBP Hengki Aryadi mengungkapkan, bentrokan berawal saat puluhan pengunjuk rasa merangsek maju menerobos barikade aparat kepolisian. Aparat yang berjaga mencoba mempertahankan posisi barisan, tapi tiba-tiba ada semprotan cairan pedas kepada petugas dan kemudian petugas bereaksi tegas.

Hengki memperkirakan, penyemprotan berasal dari demonstran. Saat itu, para demonstran berupaya mempertahankan diri dengan kayu-kayu yang dipasang pada spanduk yang dibawanya. Bahkan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan demonstran tersebut. “Satu aparat mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan,” tandasnya.(wmr)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Istana
 
  Massa Buruh ke Istana, Lalu Lintas Macet
  Ribuan Buruh Demo di Depan Istana Presiden dan Kemenkeu
  Polisi Tangkapi Puluhan Pendemo di Depan Istana
  Bentrok di Depan Istana, Dua Pendemo Diamankan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2