Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Sumut
Bentuk Kepedulian, Kapolda Sumut Berikan Bantuan Kendaraan Roda 3 Kepada Penyandang Disabilitas
2020-04-21 20:39:08
 

Tampak suasana saat Kapolda Sumut memberikan bantuan kendaraan roda 3 kepada penyandang Disabilitas.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Usai menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, MSi memberikan bantuan kepada para penyadang disabilitas pada, Selasa (21/4) di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Medan.

Bantuan tersebut berupa sembako yang diserahkan kepada 4 orang penyandang disabilitas. Selain itu, Kapolda Sumut turut memberikan kendaraan roda tiga kepada 2 orang dari penyandang disabilitas tersebut untuk digunakan mereka bekerja sehari-hari

Kedua penyandang disabilitas yang menerima kendaraan roda tiga tersebut yaitu Bapak Jariadi dan Bapak Suherlan yang mengalami cacat kaki akibat kecelakaan. Sehari-harinya, bapak Jariadi berdagang, sedangkan bapak Suherlan bekerja sebagai pembuat layang-layang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyerahkan langsung kendaraan roda tiga tersebut serta memasangkan helm kepada bapak Jariadi dan bapak Suherlan. Beliau berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan pekerjaan mereka sehari-hari terutama ditengah pandemi virus corona ini

Bapak Jariadi dan bapak Suherlan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolda Sumut dan jajaran yang telah peduli dan berempati kepada kehidupan para penyandang disabilitas.

"Kami sangat terharu dan berterima kasih atas kepedulian bapak Kapolda Sumut beserta jajaran. Semoga bapak Kapolda Sumut dilimpahkan atas rezeki dan berkah serta selalu peduli terhadap masyarakat Sumut," ungkap bapak Jariadi.(bh/put)



 
   Berita Terkait > Polda Sumut
 
  Bentuk Kepedulian, Kapolda Sumut Berikan Bantuan Kendaraan Roda 3 Kepada Penyandang Disabilitas
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2