Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Anas Urbaningrum
Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
Sunday 15 Sep 2013 13:47:53
 

Ilustrasi, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan wisma atlet SEA Games XXVI/2011 di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, membentuk ormas baru dengan memberi nama
Pehimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). dikediamanya Duren Sawit, Jakarta, Minggu (15/9).

Dalam pidatonya Anas juga sempat menjelaskan struktur Pergerakan Indonesia yang disebutnya tak menggunakan metode serupa konvensi seperti konvensi capres Partai Demokrat. "Di tempat ini sebagai rumah bersama, pemilihannya tidak lewat penetapan, bukan juga dipilih lewat konvensi. Tetapi rumah ini dipilih kesadaran bersama. Hanya itu alasannya," ujar Anas.

Dalam sambutannya itu, Anas juga memakai kalimat-kalimat yang sedang populerkan oleh mantan tunangan penyanyi Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo.

"Kalau bahasa muda kehadiran Pergerakan Indonesia tidak perlu menyebabkan kontroversi hati karena ini bukan Konspirasi Kemakmuran jadi tidak perlu ada yang labil ekonomi dan psikologinya. Ini adalah kebersamaan kita," ujar Anas disambut tawa dari para undangan yang hadir Gede Pasel Suardika kolega Anas di Demokrat.

Pergerakan Indonesia, kata Anas, akan berjalan terus bersama masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik. "Didepan saya yakin ada ujian tantangan dan apa saja, itu akan memperkuat keberanian kita dan mendewasakan kita," ungkapnya.

Anas kemudian menjelaskan, organisasi barunya adalah wadah bagi siapa saja untuk berdiskusi memecahkan beragam permasalahan bangsa, meski harus melalui perdebatan panjang namun tujuannya harus positif.

Rumah pergerakan menurut Anas, adalah markas bagi warga perhimpunan pergerakan Indonesia, secara ideologi adalah terbuka bagi siapa saja yang bergerak, berjuang agar putaran roda sejarah makin baik," pungkas Anas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2