Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BNN
Berdayakan Media Sosial Kampanyekan Bahaya Narkoba
Friday 23 Jan 2015 04:33:08
 

Mahasiswa asal University of Malaya Malaysia saat kegiatan audiensi dengan jajaran di Deputi Bidang Pencegahan BNN, di kantor BNN, Kamis (22/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Narkoba jadi permasalahan pelik di seluruh negara tak terkecuali Asia Tenggara. Saat ditemui di kantor BNN, Kamis (22/1), mahasiswa asal University of Malaya Malaysia mengatakan anak muda terutama mahasiswa harus berperan penting dalam penanggulangan narkoba di tengah-tengah lingkungan.

Farrina Zulkifli, seorang mahasiswi fakultas hukum dari University of Malaya mengungkapkan, mahasiswa harus menjadi inspirasi pada orang lain dalam hal yang positif, dan bisa menyampaikan pesan-pesan positif termasuk pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat dengan beragam cara termasuk pemanfaatan media sosial yang ada.

Menurutnya, anak muda yang sedang gandrung dengan gadget harus memanfaatkan segala bentuk media sosial untuk mengampanyekan bahaya dari narkoba, sehingga bisa memberikan pemahaman pada orang lain tentang dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba.

Ketika ditanyakan tentang trend penyalahgunaan narkoba di negaranya, Farrina mengatakan, narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu.

“Di negara kami dadah paling banyak macam ice (sabu) dan juga heroin”, ungkap Farrina usai menghadiri kegiatan audiensi dengan jajaran di Deputi Bidang Pencegahan BNN, di kantor BNN, Kamis (22/1).

Sementara itu, mahasiswa asal Thailand yaitu Wasawat Nachan, juga mengatakan hal yang serupa. Di negaranya, sabu merupakan narkoba yang paling banyak digunakan di tengah masyarakat, khususnya anak muda.

“Sabu banyak dikonsumsi oleh anak muda yang terjebak dalam pergaulan yang salah. Kebetulan untuk usia-usia pelajar atau mahasiswa, narkoba menjadi salah satu syarat agar bisa diterima dalam sebuah genk atau kelompok”, sambung Wasawat.

Mahasiswa fakultas hukum di University of Prince of Songkhla ini mengatakan, para pengguna jangan dijauhi tapi harus didekati dan diberikan pencerahan agar mereka mau menjalani rehabilitasi.(budi/bnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2