Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
MUI
Beredar, Surat Teguran MUI ke Menteri Agama atas Insiden AJI Pilih Tasrif Award untuk LGBTIQ
2016-08-31 11:08:29
 

Ilustrasi. Tampak Ketua Fatwa MUI pusat, KH Ma'Aruf Amin (paling kanan) saat jumpa pers.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen untuk menyampaikan orasi ilmiah berbuntut panjang.

Setelah memicu polemik lantaran dalam acara yang berlangsung pada, Kamis (25/8) tersebut AJI menganugerahkan Tasrif Award untuk Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual, dan Queer (LGBTIQ) dan IPT 1965, kini, beredar di media sosial surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan itu memuat sejumlah poin penting dengan redaksi sebagai berikut :

"Pertama, menyesalkan kehadiran Saudara Menteri Agama pada acara tersebut, karena di samping acara itu bukan menjadi tupoksi Kementerian Agama, juga LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, kehadiran Saudara pada acara tersebut sebagai Menteri Agama, sekaligus menyampaikan orasi kebudayaan dan memberikan apresiasi dan simpati kepada kelompok LGBTIQ, dapat dipahami memberikan legitimasi keabsahan keberadaan kelompok LGBTIQ.

Baik ditinjau dari segi agama, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bapak sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016) menyatakan bahwa LGBTIQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius.

Ketiga, ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa."

Sebelumnya, Menanggapi hal tersebut, Menag Lukman mengklarifikasi. Menurutnya dia tidak tahu kalau di acara AJI ada penghargaan untuk LGBT. Lukman mengingatkan untuk tidak membuat fitnah.

Berikut klarifikasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui pesan whatsaap ihwal kedatangannya dalam acara itu yang dirilis Republika Online.

"Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award, (Tasrif Award utk kategori lembaga/komunitas yg paling gigih memperjuangkan hak-haknya, Udin Award utk wartawan yg paling gigih dengan liputan atau kehormatan profesinya, dan SK Trimurti Award utk perempuan yg gunakan media utk berjuang).

Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yg akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu.

Ternyata yg menjadi pemenang untuk memperoleh Tasrif Award adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT.

Saya tentu tak bisa intervensi apapun terhadap penetapan award yang masing-masing dilakukan oleh tim penilai tersendiri.

Saya menyampaikan orasi sama sekali tak menyinggung para pemenang award tersebut.

Isi orasi saya justru mengingatkan media agar bersifat obyektif dan mengacu pada konstitusi NKRI yg masyarakatnya beragama dan beragam.

Demikian penjelasan saya. Marilah berlindung kepada Allah SWT dari perbuatan zalim dan fitnah. *Lukman Hakim Saifuddin* (Menteri Agama)."

***

Benarkah Menag Lukman tidak tahu kalau acara AJI ada penghargaan (Award) untuk LGBT? Hanya beliau dan Allah yang tahu.

Benarkah dukungan/apresiasi Menag Lukman pada award untuk LGBT adalah FITNAH?

Silahkan lihat video ini lagi. Pernyataan Menag Lukman setelah acara pemberian award untuk LGBT: > Klik.(nn/republika/post-metro/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MUI
 
  Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
  MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
  Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
  LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
  Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2