JAKARTA, Berita HUKUM - Kini beredar rumor surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua DPR RI untuk persetujuan jabatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan segera pensiun dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 bersifat segera tertanggal 9 Januari 2015 yang beredar di sejumlah sosial media, surat penunjukan dari Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komjen Pol. Drs. Budi Gunawan, S.H., MSi., Ph.D. mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri yang dipandang mampu dan cakap untuk menjabat Kapolri kepada Ketua DPR RI.
Berikut adalah kutipan lengkap surat tersebut.
Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, MSi menjadi Kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Polisi Drs. Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebut selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.
Komisari Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, MSi saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisari Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, MSi. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo.(dbs/bhc/sya) |