Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Berhasil Menyusup, Hacker Curi Uang $ 45.000.000
Thursday 16 May 2013 00:24:21
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Jaringan global yang berhasil mencuri $ 45.000.000 dari dua bank Timur Tengah menunjukkan betapa mudahnya kejahatan keuangan dapat dilakukan dan dikoordinasikan di dunia maya, dan menggarisbawahi bahwa perlunya dibuat undang-undang keamanan cyber, ungkap Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Janet Napolitano, Rabu (15/5).

"Ini menunjukkan jenis dan lingkup kejahatan keuangan yang diaktifkan dalam dunia yang terhubung ke jaringan, terutama oleh mereka yang memiliki beberapa keterampilan, meskipun tingkat keterampilannya tidak terlalu tinggi," kata Napolitano mengatakan kepada Reuters Cybersecurity Summit di Washington.

Dalam kejahatan yang terungkap pekan lalu, hacker berhasil menyusup dua perusahaan pengolahan kartu bank yang berkantor pusat di India dan Amerika Serikat. Hacker juga berhasil menarik uang dari ATM di 27 negara anggota Bank Oman Muscat dan Bank Nasional Ras Al Khaimah PSC dari Uni Emirat Arab.

Napolitano, yang menolak untuk membahas rincian penyelidikan mengatakan meningkatnya jumlah serangan cyber pada bank telah menyebabkan hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk mengatasi ancaman potensial.

"Ada urgensi dan ini adalah masalah besar dan undang-undang pasti akan membantu kami dalam usaha kami," katanya, mengacu pada undang-undang keamanan cyber yang telah terperosok dalam Kongres dibagi.

Salah satu cara untuk membantu mengatasi kerentanan akan menjadi undang-undang yang menjabarkan suatu proses untuk memastikan aliran informasi secara real time, sehingga perusahaan akan tahu tentang ancaman cyber, kata Napolitano. Pada gilirannya, pemerintah juga bisa mendapatkan keuntungan dari informasi yang melewati sekitar jenis tertentu serangan atau intruksi dilihat oleh perusahaan-perusahaan AS.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2