Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Beribu Massa di Yogyakarta, Bekasi dan Medan Turun ke Jalan Tuntut Ahok Ditangkap!
2016-10-29 13:19:12
 

Tampak suasana aksi massa demo di 3 kota Yogya, Bekasi dan Medan untuk
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak hanya di ibukota DKI Jakarta, aksi ribuan massa yang terus menuntut keadilan atas dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok juga digelar di 3 kota di indonesia; Yogyakarta, Bekasi dan Medan pada, Jumat siang (28/10) kemarin. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat khususnya umat Islam tersebut melakukan Aksi untuk menuntut dan mendesak agar Ahok ditangkap dan diadili.

"Karena ini merupakan permasalahan umat. Kita mengusahakan untuk seluruh elemen umat Islam kita undang," ujar Wijang, koordinator aksi.

Massa yang menamai diri Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) ini terdiri dari berbagai ormas, lembaga, masjid, kampus, dan lainnya dari DIY dan Jawa Tengah. Wijang menjelaskan, awalnya aksi ini hanya akan diikuti umat muslim di DIY, akan tetapi banyak konfirmasi dari Jateng, misalnya Cilacap, Magelang, Klaten, dan perbatasan Jogja.

Hal senada juga diserukan Okrizal Eka Putra dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. Menurutnya apa yang dilakukan Ahok merupakan bentuk perusakan terhadap NKRI sehingga patut dipenjarakan.

"Pertahankan NKRI dari orang-orang yang akan merusaknya," pinta Okrizal.

Adapun tuntutan dan inti aksi ini adalah sangat mengutuk keras Ahok karena melakukan penistaan Al-Qur'an, karena ini sudah menyakiti hati umat Islam dan juga mencederai persatuan serta kesatuan NKRI, khususnya sila pertama.

Kedua, menghimbau kepada aparat kepolisian agar segera memproses hukum dan mengadili Ahok sebagaimana mestinya.

Ketiga, umat muslim juga menginginkan media untuk mengawal kasus ini tanpa tendensi dan juga dikawal secara tertib. Terakhir, mengutuk aksi Ahok dan pendukungnya yang ingin membubarkan MUI dan juga menghina MUI, karena ini berarti telah merendahkan ulama.

Adapun orator dalam aksi ini adalah ustadz dari berbagai kalangan, yaitu H. Ridwan Hamidi dari Wahdah Islamiyah, Okrisal Eka Saputra dari MIUMI DIY, Irfan S. Awwas dari MMI, Salim A. Fillah dari masjid Jogokaryan, dan KH. Sunardi Syahuri.

Ribuan umat muslim di Yogyakarta ini menggelar aksi demo menuntut agar pihak Kepolisian segera menindak tegas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menistakan Surat Al-Maidah ayat 51.

Mereka berkumpul disekitar nol kilometer di depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta yang berseberangan dengan Benteng Vredebur Yogyakarta. Aksi demo itu dilakukan umat muslim lantaran kecewa dengan langkah kepolisian dalam menangani kasus yang menyeret Ahok.

Mereka menilai, Kepolisian lamban dalam mengusut kasus tersebut.

Aksi ini pun, merupakan bentuk pengawalan fatwa MUI dan menuntut penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Menurut salah satu sumber yang di hubungi pewarta BeritaHUKUM.com di Yogyakarta setelah aksi massa kemarin bernama Didik dari Walfajri, yang ikut dalam aksi demontrasi penjarakan Ahok dan mengaku berada di barisan depan saat aksi mengatakan bahwa, "memang benar aksi demo besar dilakukan di Yogyakarta, yang dihadiri dari DIY dan Jawa Tengah dengan sekitar 5.000 an massa." Ia kecewa media dan koran di daerah menutupi aksi kali ini, "Koran sini hanya bilang untuk memahami Alquran dengan baik-baik gitu saja," ujarnya.

Didik mengatakan, aksi kemarin tersebut berkesimpulan bahwa, "memohon untuk memenjarakan Ahok karena penisaan Alquran dan kedua, pasti tanggal 4 Nov kita mau siap-siap ke Jakarta," ujarnya by phone, Sabtu (29/10).

Sementara selain di Yogya, ribuan massa juga dari berbagai ormas Islam Sumatera Utara berkumpul di Masjid Agung Jl Diponegoro, Medan sebelum menggelar aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjarakan. Rbuan massa dari ormas Islam ini akan bergerak ke Polda Sumut.

Massa ormas Islam membentang terpal di depan pelataran masjid, Jumat (28/10).
Mereka duduk mendengarkan ceramah dari sejumlah ustaz. Dalam arahannya, para ulama menyebut ucapan Ahok terkait surah Al Maidah sangat melukai hati umat muslim.

Massa ormas Islam meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian segera menangkap Ahok. Di Masjid Agung, sejumlah polisi berpakaian sipil tampak berjaga.

Sementara Polisi berseragam lengkap berjaga di dekat pintu masuk masjid.
Berbagai ormas Islam yang sebagian mengenakan seragam loreng tampak membuat barikade di pinggir jalan. Mereka membawa sejumlah spanduk berisikan kecaman.

Sedangkan, Ormas Islam di Kota Bekasi, Jumat (28/10) siang juga menggelar aksi unjuk rasa damai di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam aksinya, massa juga menuntut agar Polri memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama.

Sebelum melakukan aksi, massa lebih dulu melaksanakan Shalat Jumat di masjid Islamic Center Bekasi, dilanjutkan longmarch ke Polres Metro Bekasi Kota.

Aksi yang bertema 'Penjarakan Ahok' dimulai dari Islamic Center, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, usai Jumatan sekitar pukul 13:00 WIB.

Para demonstran memulai akasi long march dari titik utama Islamic Center, menuju Polres Metro Bekasi Kota. Selanjutnya, demonstran menuju ke alun-alun Kota Bekasi untuk melakukan orasi.(dbs/ray/tribunnews/Nebby/harianjogja/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2