JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Cakung Drain di wilayah Kelurahan Cilincing, Semper Timur, dan Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, yang rencananya akan dibongkar rupanya hanya sekedar wacana. Pasalnya, isu soal pembongkaran bangunan liar ini sudah berkali-kali mencuat di masyarakat, namun hingga saat in tak pernah ada realisasinya.
"Pemerintah mah omongnya doang yang gede. Dari tahun ke tahun katanya mau dibongkar, tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi dan kayaknya itu hanya sekedar wacana. Pemerintah harusnya komitment," ungkap Aboi, salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Kp. Cabe, Cilincing, Jakarta Utara.
Pria yang keseharian beraktivitas di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini mengeluh maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang kali itu membuat kawasan tersebut kumuh, juga membuat aliran kali tidak berfungsi dengan baik, akibatnya sedimentasi lumpur yang makin menebal.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, kondisi muara Kali Cakung Drain Cilincing ini, memprihatinkan. Di sepanjang kali tersebut umumnya dikelilingi bangunan cafe, bar dan karaoke hingga hampir menutupi muara.
Terlihat lumpur mengendap menyebabkan membentuk daratan dan menutup sebagian muara hingga membentuk daratan, sehingga Kali pun makin menyempit. Sejumlah Perahu nelayan yang keluar masuk melintasi kali itu juga kerap kesulitan akibat menabrak karang dari gundukan lumpur yang sudah menebal dari dasar permukaan Kali.
Satu nelayan ketika ditemui mengharapkan, Pemerintah bisa segera mengangkat lumpur yang membentuk daratan di kali itu. "Perahu kami sering nabrak lumpur karena kalinya terlalu dangkal." jelasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Cilincing, Nana Hendriyana dan Sekretaris Kecamatan, Ade Himawan ketika ditemui pada, Rabu (20/1) di kantor tidak berada di tempat dan ponsel kedua pejabat terkait tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air (PU Tata Air), ketika dikonfirmasi, normalisasi semen lumpur Kali Cakung Drain Cilincing, juga tidak bisa dihubungi.(bh/hsn)
|