JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luki Dwi Nugroho mengatakan, berkas tuntutan Djoko Susilo, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 dan pencucian uang, setebal ribuan halaman.
Hal itu disampaikan Jaksa Luki, sewaktu ditanyakan awak media perihal berkas tuntutan mantan Kakorlantas itu.
"Berkas tuntutan mencapai 2.930-an halaman," kata Jaksa Luki sebelum melangsungkan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8).
Luki menjelaskan, analisa yuridis dalam tuntutan tersebut mencapai ratusan halaman. "Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," ucapnya, seperti dikutip dari inilah.com
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang mengatakan, kliennya siap untuk menghadapi tuntutan Jaksa KPK.
Selain itu, Juniver juga mengakui, pihaknya sudah menyiapkan pleidoi (nota pembelaan) terkait apa yang sudah disangkakan pada kliennya.(mvi/inc/bhc/rby) |