Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Simulator SIM
Berkas Tuntutan Djoko Susilo 2.930 Halaman
Tuesday 20 Aug 2013 16:35:02
 

Ilustrasi, Djoko Susilo, Terdakwa Kasus Simulator SIM dan TPPU, saat menjalani Sidang nota Keberatan di Pengadilan Tipikor.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luki Dwi Nugroho mengatakan, berkas tuntutan Djoko Susilo, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 dan pencucian uang, setebal ribuan halaman.

Hal itu disampaikan Jaksa Luki, sewaktu ditanyakan awak media perihal berkas tuntutan mantan Kakorlantas itu.

"Berkas tuntutan mencapai 2.930-an halaman," kata Jaksa Luki sebelum melangsungkan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8).

Luki menjelaskan, analisa yuridis dalam tuntutan tersebut mencapai ratusan halaman. "Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," ucapnya, seperti dikutip dari inilah.com

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang mengatakan, kliennya siap untuk menghadapi tuntutan Jaksa KPK.

Selain itu, Juniver juga mengakui, pihaknya sudah menyiapkan pleidoi (nota pembelaan) terkait apa yang sudah disangkakan pada kliennya.(mvi/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2