Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Bermuhammadiyah Harus Miliki Spirit Menggembirakan
2019-11-30 05:40:02
 

 
GOA, Berita HUKUM - BerMuhammadiyah itu harus memiliki spirit menggembirakan, juga siap meramaikan pengajian. Karena pengajian adalah sebagai indikator sederhana hidup atau matinya kepengurusan pada kepemimpinan di Muhammadiyah.

Hal tersebut disinggung oleh dr. Agus Taufiqurrahman, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Jum'at (29/11) dalam acara Tabligh Akbar Cabang dan Ranting Expo III di Kecamatan Limbung, Gowa, Sulawesi Selatan.

"Mulai sekarang Cabang dan Ranting harus ekstra dalam pembinaan, dan mengembangkan pengajian berkemajuan. Ngajinya sesuai dengan yang dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan, bukan cuma membaca dan menghafal tapi juga diamalkan," jelasnya.

Mengulang cerita santri Ahmad Dahlan yang protes karena surat yang diajarkan berulang-ulang hanya Al Ma'un. Dokter Spesialis Saraf ini mengajak untuk semua pembelajar meneladani metode yang digunakan oleh Ahmad Dahlan. Karena metode yang dipakai terbilang unik, sehingga dampak dari ngaji agama bisa dirasakan begitu luas dan bertahan sampai sekarang.

"Sudah faham, sudah ngerti, dan hafal. Maka pertanyaan yang disampaikan Kiai yang terakhir adalah, sudah kamu amalkan belum ? Karena ngaji Qur'an itu bukan hanya untuk di baca berkali-kali, tapi lebih dari itu harus difahami kemudian diamalkan," terangnya.

Karena melalui amalan yang telah ditunjukkan di dalam Al Qur'an, maka Al Qur'an berfungsi sebagai spirit kehidupan. Sehingga refleksi yang berasal dari Al Qur'an bisa menerangi peradaban, diterapkan di setiap sektor kehidupan yang belum tercerahkan. Melalui ini, Muhammadiyah berhasil menjaga eksistensinya dan bahkan terus berkembang Amal Usahanya (AUM).

Sehingga ngaji yang digelar oleh Cabang dan Ranting mampu menangkap spirit maksud dari Al Qur'an dan mampu membangkitkan semangat umat Islam. Pengajian yang menghidupkan, menyegarkan, dan mengembirakan umat. Bukan hanya mengenyangkan ruhani tapi juga menyehatkan jasmani dan termasuk ekonomi.

"Saat ini Muhammadiyah ketika bidang penyantunan dan kesehatan telah bertahan sekain lama. Yang kemudian untuk sekarang adalah berfokus untuk pengerakkan ekonommi umat, yang dilakukan pada setiap level pimpinan dan ortom," tambahnya.

Oleh karena itu, Cabang dan Ranting harus terus melakukan pemberdayaan umat, khususnya Cabang dan ranting yang apabila telah mampu memberikan pelayanan bukan hanya kepada anggota tapi juga kepada umat secara umum.

"Setelah membidik pembaharuan dalam bidang pendidikan, karena Muhammadiyah tahu bahwa untuk memperbaiki peradaban adalah melalui pendidikan. Bahkan dahulu gedung Madrasah Mu'allimin, Yogyakarta sempat ketika pagi dipakai oleh Sekolah Mu'allimin tapi ketika sore dipinjam dan digunakan oleh Sekolah Negeri," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan Muhammadiyah berbuat kepada umat dan masyarakat telah ada lebih dahulu daripada pemerintah atau Negara. Karena saat itu dakwah bil hal dalam pandangan Muhammadiyah lebih dibutuhkan oleh umat, karena umat sedang berada dalam tekanan penjajah.(a'n/Muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2