Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Bermuhammadiyah Harus Miliki Spirit Menggembirakan
2019-11-30 05:40:02
 

 
GOA, Berita HUKUM - BerMuhammadiyah itu harus memiliki spirit menggembirakan, juga siap meramaikan pengajian. Karena pengajian adalah sebagai indikator sederhana hidup atau matinya kepengurusan pada kepemimpinan di Muhammadiyah.

Hal tersebut disinggung oleh dr. Agus Taufiqurrahman, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Jum'at (29/11) dalam acara Tabligh Akbar Cabang dan Ranting Expo III di Kecamatan Limbung, Gowa, Sulawesi Selatan.

"Mulai sekarang Cabang dan Ranting harus ekstra dalam pembinaan, dan mengembangkan pengajian berkemajuan. Ngajinya sesuai dengan yang dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan, bukan cuma membaca dan menghafal tapi juga diamalkan," jelasnya.

Mengulang cerita santri Ahmad Dahlan yang protes karena surat yang diajarkan berulang-ulang hanya Al Ma'un. Dokter Spesialis Saraf ini mengajak untuk semua pembelajar meneladani metode yang digunakan oleh Ahmad Dahlan. Karena metode yang dipakai terbilang unik, sehingga dampak dari ngaji agama bisa dirasakan begitu luas dan bertahan sampai sekarang.

"Sudah faham, sudah ngerti, dan hafal. Maka pertanyaan yang disampaikan Kiai yang terakhir adalah, sudah kamu amalkan belum ? Karena ngaji Qur'an itu bukan hanya untuk di baca berkali-kali, tapi lebih dari itu harus difahami kemudian diamalkan," terangnya.

Karena melalui amalan yang telah ditunjukkan di dalam Al Qur'an, maka Al Qur'an berfungsi sebagai spirit kehidupan. Sehingga refleksi yang berasal dari Al Qur'an bisa menerangi peradaban, diterapkan di setiap sektor kehidupan yang belum tercerahkan. Melalui ini, Muhammadiyah berhasil menjaga eksistensinya dan bahkan terus berkembang Amal Usahanya (AUM).

Sehingga ngaji yang digelar oleh Cabang dan Ranting mampu menangkap spirit maksud dari Al Qur'an dan mampu membangkitkan semangat umat Islam. Pengajian yang menghidupkan, menyegarkan, dan mengembirakan umat. Bukan hanya mengenyangkan ruhani tapi juga menyehatkan jasmani dan termasuk ekonomi.

"Saat ini Muhammadiyah ketika bidang penyantunan dan kesehatan telah bertahan sekain lama. Yang kemudian untuk sekarang adalah berfokus untuk pengerakkan ekonommi umat, yang dilakukan pada setiap level pimpinan dan ortom," tambahnya.

Oleh karena itu, Cabang dan Ranting harus terus melakukan pemberdayaan umat, khususnya Cabang dan ranting yang apabila telah mampu memberikan pelayanan bukan hanya kepada anggota tapi juga kepada umat secara umum.

"Setelah membidik pembaharuan dalam bidang pendidikan, karena Muhammadiyah tahu bahwa untuk memperbaiki peradaban adalah melalui pendidikan. Bahkan dahulu gedung Madrasah Mu'allimin, Yogyakarta sempat ketika pagi dipakai oleh Sekolah Mu'allimin tapi ketika sore dipinjam dan digunakan oleh Sekolah Negeri," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan Muhammadiyah berbuat kepada umat dan masyarakat telah ada lebih dahulu daripada pemerintah atau Negara. Karena saat itu dakwah bil hal dalam pandangan Muhammadiyah lebih dibutuhkan oleh umat, karena umat sedang berada dalam tekanan penjajah.(a'n/Muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2