Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bela Negara
Bersama Kementerian Terkait Kemhan Bentuk Kader Bela Negara di Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Friday 07 Aug 2015 06:46:33
 

Rakor dalam bentuk yang di gelar Kemenhan dalam rangka pembentukan kader bela negara yang di gelar di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis(6/8).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertahanan kerjasama dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Polri, TNI, dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sepakat menbentuk kader-kader bela negara di Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membangun daya tangkal bangsa,melalui pembinaan kesadaran bela negara kepada setiap warga negara.

Upaya pembinaan kesadaran bela negara harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan. Dikarenakan luasnya jangkauan pembinaan kesadaran bela negara yang mencakup seluruh warga negara, maka diperlukan kerja sama lintas sektoral dalam penanganannya.

Menteri Pertahanan Jendral TNI (purn) Ryamizard Ryacudu, mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai tahapan untuk memantapkan sikap bela negara. Kegiatan ini sekaligus sebagai wahana menjalin tali silaturahmi, komunikasi antara kementerian pertahanan dengan asosiasi pemerintah daerah, serta pajabat teritorial dilingkungan TNI, termasuk komponen bangsa sebagai pemangku kepentingan agar tercipta kesamaan visi dan persepsi serta tindakan nyata keinginan bela negara bagi seluruh warga negara," ujarnya dalam sambutan pembukaan Rakor Kader bela negara di Jakarta Kamis (6/8).

Menhan menjelaskan, penyelenggaraan ini dilakukan melalui penanaman nilai-nilai patriotisme cinta tanah air, dan semangat bela negara yang dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kerelaan berkorban," jelas Menhan

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kader Bela Negara di Kabupaten/Kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian terkait. MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pothan Kemhan, Deputi Bid. Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri, Ses Kemenpan dan RB, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kembuddikdasmen, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek dan Dikti, Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Aster Panglima TNI, Kabarhankam Polri dan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara yaitu Aster Panglima TNI, Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Dirjen Dikti Kemenristek dan Dikti dan Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan. Rakor mengangkat tema, “Penguatan Daya Tangkal Bangsa Dalam Rangka Pertahanan Negara Melalui Pembentukan Kader Bela Negara”.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Bela Negara
 
  Konser Kebangsaan Bela Indonesiaku Solidaritas untuk Bangsa Digelar Di Semarang
  Sederet Artis, Bintang Radio Jateng Siap Meriahkan Konser Kebangsaan Bela Indonesiaku di Semarang
  Konser Kebangsaan: Ayo BelaIndonesiaku karena Indonesia Rumah Kita Bersama!
  Sambut Konser Kebangsaan Bela Indonesiaku Diawali Tari Pendet
  Suarakan Ke Indonesia-an Lewat Konser Kebangsaan Bagi Lintas Generasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2