Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Bersama Para Tokoh Aceh, Garda Teuku Umar akan Dideklarasikan di Bekasi
2016-08-27 22:35:25
 

Logo Garda Teuku Umar.(Foto: Istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Berita HUKUM - Garda Teuku Umar, sebuah organisasi perekat masyarakat yang independen dan bertujuan melindungi, membela dan mengadvokasi orang Aceh dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dideklarasikan di Alun-Alun Kota Bekasi, Minggu (28/8).

Sekretaris Panitia Buchari HY, S.H M.I.P mengatakan deklarasi organisasi tersebut akan dimulai sekira pukul 12.00 WIB. Dimana event akbar ini akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh mewakili Pemerintah Aceh, dan beberapa tokoh nasional yang berasal dari Aceh, seperti Dr. Mustafa Abubakar, Prof Dr. Syamsuddin Mahmud, Dr. Abdullah Puteh.

"Dr. Irwandi Yusuf juga akan hadir bersama Ir. Tarmizi A. Karim, M. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Nezar Patria, Fikar W. Eda, Murizal Hamzah, Mustafa Ismail, H. Anhar Simeulue, H. Irmawan, dan seluruh anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Aceh," ujar Buchari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/8).

Dijelaskannya lagi beberapa tokoh Aceh seperti H. M. Nasir Djamil, S.Ag, MA, Ir. Syuhada Gayo dan H. Anhar Simeulu, ikut memberikan orasi untuk menyambut kiprah organisasi ini.

"Deklarasi yang menjadi acara utama, momentum ini juga akan dimeriahkan dengan penampilan rapai geleng, seudati, didong Aceh, saman Gayo, Seuramoe Reggae, dan sejumlah artis Aceh seperti Sabirin Lamno, Kurniatun Z, Mulia Tet-tet dan Syeh Idris.

Untuk diketahui profil organisasi Garda Teuku Umar adalah organisasi masyarakat sipil independen sebagai perekat, dan bertujuan melindungi, membela dan mengadvokasi orang Aceh dalam wadah Negara Indonesia.

Garda Teuku Umar beranggotakan seluruh orang Aceh yang berada di perantauan, berdomisili di Jabodetabek dan seluruh wailayah Republik Indonesia, yang berasal dari berbagai latar belakang sosial, kultur, profesi, pilihan politik dan kegiatan bisnis.

"Gagasan awal pembentukan organisasi, ini tidak terlepas dari dinamika sosial kehidupan masyarakat Aceh perantauan. Selama ini masyarakat Aceh perantauan mengalami ketidaksetiakawanan sosial yang akut, sehingga tidak adanya persatuan Aceh secara menyeluruh," paparnya.

Mengenai visi Garda Teuku Umar adalah, terwujudnya persatuan masyarakat Aceh perantauan khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya yang berazaskan kesetaraan dan keadilan

Sedangkan misinya adalah, melindungi dan mengadvokasi seluruh permasalahan masyarakat Aceh perantauan dan Masyarakat Aceh pada umumnya, membangun komunikasi dan sinergisitas dengan paguyuban masyarakat Aceh perantauan khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, dan menggalang kerjasama nasional dan internasional masyarakat Aceh perantauan dan Masyarakat Aceh pada umumnya.

"Organisasi ini akan berada di depan untuk membela orang-orang Aceh yang teraniaya," terang Buchari yang diiyakan oleh J. Kamal Farza sebagai Ketua Panitia.

Buchari mengharapkan, seluruh masyarakat Aceh terutama yang berada di Jabodetabek, agar bisa hadir di acara bersejarah ini. "Acara ini pun terbuka untuk umum dan gratis, masyarakat dari mana saja bisa ikut hadir menikmati hiburan seni dari Aceh," pungkasnya.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2