BENGKULU, Berita HUKUM - Setelah sempat menghilangkan jejak, AG (23), Warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang akhirnya ditangkap polisi. Pemuda yang merupakan terduga pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Lembak ini terpaksa harus dihadiahi 5 butir timah panas lantaran nyaris menusuk petugas Polsek Padang Ulak Tanding menggunakan pisau saat akan diamankan di lapangan Sekolah Dasar di Desa Lubuk Alai, Kamis dinihari (12/02). Akibatnya, AG harus menjalani perawatan medis di IGD RSUD Curup sebelum di jebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Rejang Lebong.
Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH., S.Ik melalui Wakapolres Rejang Lebong Kompol Novi Ari Andrain, SH mengatakan, AG terlibat dalam 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. AG diketahui merupakan residivis dan tidak segan-segan melukai korbannya saat menjalankan aksinya. Setiap kali usai melakukan aksinya, AG selalu langsung bersembunyi di suatu tempat sehingga menyulitkan petugas saat akan ditangkap.
“Kita memberikan Apresiasi kepada petugas Polsek Padang Ulak Tanding atas keberhasilannya menangkap AG. Sebab AG merupakan salah satu gembong pelaku perampokan di wilayah Lembak. AG sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong bersama sejumlah barang bukti seperti HP, tas serta motor jenis Satria FU milik Korban perampokan,” ujar Novi.
“Kita tetap berkomitmen untuk memberantas seluruh aksi kriminalitas di wilayah hukum Rejang Lebong. Tidak memandang atau tebang pilih dalam menegakkan hukum. Khususnya, bagi para pelaku yang sudah sangat meresahkan warga,” ujar Novi.
Kendati demikian, Novi tetap meminta agar warga tetap waspada saat melintas di sepanjang jalan Curup – Lubuk Linggau.
“Memang sudah banyak pelaku perampokan di Lembak yang sudah kita amankan. Tetapi, kita juga harus tetap waspada saat melintas,” ujar Novi.(fb/DivHumasPolri/bhc/sya) |