Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
FKMS
Besaran Anggaran WN Tidak Relefan, DPRA Jangan Asal Usul
Friday 25 Oct 2013 21:38:49
 

Pemangku Wali Nanggroe Malek Mahmud Alhaytar, (kanan).(
 
ACEH, Berita HUKUM - Juru bicara Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Lhokseumawe/Aceh Utara, Safwani,SH meminta pihak eksekutif maupun legislatif untuk bekerja yang ikhlas, sehingga dalam setiap memecahkan masalah semata-mata demi kepentingan masyarakat.

Seperti dalam membahas usulan anggaran pengukuhan Wali Nanggroe, oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, yang menurutnya sangat tidak relefan.

"Angaran yang diusulkan sangat tidak relefan, atau tidak sesuai yang dibutuhkan," tandas Safwani.

Dia mengatakan, anggaran tersebut terlalu besar dan tidak tepat jika hanya sebatas untuk acara pengukuhan wali nanggroe. "Saya kira kalau cuma untuk acara seremonial seperti itu tidak sampai mengeluarkan anggaran segitu besar."

Menurut dia, ini perlu dikembalikan kepada pihak legislatif untuk kembali menganalisa penggunaan anggaran yang dibutuhkan pada acara nantinya, jangan asal usul namun jika ternyata mubazir, apalagi anggaran itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Aceh.

"Usulkanlah sesuai kebutuhannya, dan mereka harus bisa mengukur berapa kebutuhan dan berapa yang dikeluarkannya," pungkas Safwani, SH, Jum'at (25/10).(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > FKMS
 
  Besaran Anggaran WN Tidak Relefan, DPRA Jangan Asal Usul
  Pileg 2014, FKMS: Caleg yang Diusung Kurang Berkualitas
  Rampok APBD Sumsel, FKMS Desak KPK Tangkap Alex Noerdin
  FKMS: Diminta Semua Parpol Gunakan 'Etika Politik'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2